Hidayatullah.com–Pemerintah Belanda hari Jum’at (16/9) setuju untuk melarang pemakaian burqa, sebagai bagian dari kesepakatan dengan partai anti Islam dan anti imigrasi tempat Geert Wilders bernaung.
“Larangan umum pemakaian penutup wajah di tempat umum sedang diupayakan,” kata menteri dalam negeri dalam pernyataannya sesuai rapat kabinet.
“Rancangan undang-undang yang diajukan akan melarang pemakaian penutup wajah di tempat-tempat umum di Belanda, termasuk gedung pemerintahan, lembaga pendidikan, rumah sakit dan transportasi umum,” bunyi pernyataan Mendagri Belanda Piet Hein Donner.
Keputusan pemerintah tersebut sejalan dengan pengumuman yang disampaikan tokoh anti Islam Geert Wilder tahun lalu, yang menyatakan bahwa pemakaian burqa akan dilarang di Belanda.
Partai Kebebasan (PVV) tempat Wilders bernaung dikabarkan membuat kesepakatan tertentu dengan pemerintah dalam hal kebijakan.
“Kain penutup wajah secara mendasar bertentangan dengan karakter publik di Belanda, di mana orang bertemu satu sama lain berdasarkan kesetaraan,” kata pemerintah.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“(Penutup wajah) itu bertentangan dengan prisip kesetaraan antar jenis kelamin, karena kain itu hanya dipakai oleh perempuan,” kata pemerintah dalam pernyataannya.*