Hidayatullah.com–Kelompok-kelompok Muslim Inggris menyerukan agar dibuat sistem pinjaman yang terpisah bagi mahasiswa Muslim, karena sistem yang ada sekarang mengandung riba.
Tahun depan, Inggris akan menaikkan uang biaya pendidikan di tingkat perguruan tinggi. Akibatnya, bunga yang harus dibayarkan oleh para mahasiswa yang mengambil pinjaman pendidikan ikut naik.
Bagi mahasiswa Muslim yang membiayai pendidikannya lewat pinjaman mahasiswa, selama ini membayar cicilan dengan mengikuti perkembangan suku bunga yang berlaku. Dengan adanya kenaikan biaya pendidikan pada tahun depan, maka bagi mereka yang mengambil pinjaman lebih dari 21.000 pound harus membayar bunga hingga 3%, atau lebih tinggi dari tingkat inflasi di pasar.
Sebagaimana diatur dalam Islam, bunga yang ada dalam sistem pinjaman mahasiswa itu mengandung riba yang hukumnya haram.
Menurut National Union of Students (NUS) , untuk mempersiapkan sistem alternatif sebagaimana yang diminta para mahasiswa Muslim, setidaknya dibutuhkan waktu dua tahun. Ini berarti ada waktu yang terbuang bagi mereka, jika harus menunggu sistem itu terwujud.
Seorang jurubicara Federation of Student Islamic Societies (FOSIS) kepada The Independent (22/8) mengatakan, tingkat bunga yang ditetapkan dalam sistem yang sekarang itu yang menjadi masalah, karena di atas tingkat inflasi. Dengan demikian, itu jelas-jelas adalah riba.
Disebabkan riba dalam pinjaman mahasiswa itulah Mohammad Ahmed-Sheikh pikir-pikir untuk meneruskan pendidikannya ke universitas tahun depan. “Saya Muslim dan (bunga) pinjaman bertentangan dengan agama saya,” kata pemuda berusia 17 tahun itu.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sementara Ahmad Mitoubsi terdengar cenderung pasrah pada keadaan. “Kita harus menyesuaikan diri dengan sistem Inggris, kalau tidak saya tidak dapat melanjutkan ke universitas,” kata pemuda 21 tahun itu, yang baru lulus Universitas Durham pada bulan Juli lalu.*