Hidayatullah.com–Seorang hakim di AS memutuskan bahwa gugatan yang rencananya diajukan oleh seorang mantan kontraktor militer untuk AS di Iraq, bisa diajukan terhadap mantan Menteri Pertahanan Donald Rumsfeld.
Kontraktor ini mengklaim mengalami penyiksaan di Iraq akibat perlakuan militer AS.
Kuasa hukumnya mengatakan korban diculik oleh personel militer AS kemudian disiksa di sebuah pusat tahanan militer AS dekat Baghdad.
Menurut pemerintah, penggugat dicurigai membocorkan rahasia pada musuh meski tidak pernah dikenai dakwaan secara resmi.
Ini merupakan kali kedua seorang hakim pemerintah federal mengizinkan seorang warga AS menggugat Rumsfeld terkait tudingan ada penyiksaan.
Pria yang mendapat putusan ini telah dibuktikan oleh hakim pengadilan distrik AS James Gwin sebagai seorang veteran tentara yang kini berusia 50an.
Pria itu dilepas dari pusat tahanan Camp Cropper di Iraq tahun 2006.
Gugatan sebelumnya
Pada 2008, dia mengajukan gugatan di sebuah pengadilan distrik AS di Washington dengan dasar gugatan Menteri Rumsfeld secara pribadi menyetujui dilakukannya teknik interogasi dengan penyiksaan kasus per kasus, tulis kantor berita Associated Press.
Mike Kanovitz, pengacara dari mantan kontraktor itu, menduga kliennya ditahan untuk mencegah bocornya informasi tentang kontak yang dibuatnya dengan seorang sheikh saat sedang mengumpulkan informasi intelejen di Iraq.
Dalam persidangan posisi Rumsfeld diwakili oleh pemerintahan Obama, melalui Departemen Kehakiman AS.
Menurut pembelaan pemerintah Rumsfeld tidak bisa digugat secara pribadi atas tindakannya selagi berdinas resmi, bahwa kebijakannya di tengah perang merupakan amanat tanggung jawab konstitusional yang diberikan oleh Kongres melalui presiden dan tidak bisa dinilai oleh seorang hakim, dan bahwa munculnya kasus semacam ini berpotensi memunculkan ancaman terhadap kemungkinan dampak serupa yang bisa mengganggu diambilnya keputusan militer di masa mendatang.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Rumsfeld mengajukan banding terhadap putusan seorang hakim di Illinois tahun 2010 yang menyatakan bahwa mantan kontraktor lain yang juga ditahan di Camp Cropper bisa meneruskan pengajuan klaim menjadi korban penyiksaan dengan metode yang disetujui oleh mantan menhan tersebut. *