Hidayatullah.com–Pejuang Islam Somalia, al-Shabab, mencabut larangan penerimaan bantuan lembaga asing karena kawasan tersebut dilanda kekeringan terburuk dalam 60 tahun.
Al-Shabab menerapkan larangan pada tahun 2009 karena dianggap anti-Islam.
Sekarang mereka mengatakan, semua organisasi kemanusiaan, Islam atau tidak, dapat memberikan bantuan darurat selama “tidak ada maksud tersembunyi”, demikian sebagaimana diberitakan BBC, Rabu (6/7).
Sekitar seperempat warga Somalia harus mengungsi karena kekeringan, kebanyakan pindah ke negara-negara tetangga.
Juru bicara al-Shabab, Sheik Ali Mohamud Rage, mengatakan, kelompok tersebut membentuk dewan yang menangani kekeringan dan badan bantuan yang akan menjadi penghubung.
“Apakah warga Islam ataupun bukan Islam, (jika) mereka bermaksud hanya untuk membantu korban, mereka dapat menghubungi dewan yang akan memberikan akses kepada daerah yang dilanda kekeringan,” kata Rage dalam sebuah konferensi pers di ibu kota Mogadishu.
“Siapapun yang tidak memiliki agenda tertentu akan dibantu…dan pihak yang ingin menyakiti warga kami akan dicegah,” katanya.
Al-Shabab menguasai sebagian besar Somalia selatan dan tengah.
Mereka berusaha agar Islam berkuasa di Somalia. Mereka memperingatkan berbagai badan kemanusiaan di tahun 2009 untuk tidak bekerja sama dengan pemerintahan pusat yang lemah, yang hanya menguasai sebagian wilayah ibu kota.
Sekitar 12 juta orang di Tanduk Afrika menjadi korban kekeringan tahun ini.
Pengaruh bencana ini diperburuk karena kekerasan di Somalia, negara yang telah berperang selama lebih 20 tahun. Pemerintahan yang berfungsi baik digulingkan tahun 1991.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Di kam pengungsi Dadaab Kenya timur laut terdapat 1.400 pengungsi Somalia yang jumlahnya terus bertambah setiap hari.
Badan bantuan kemanusiaan memperkirakan jumlahnya dapat mencapai 500 ribu orang.
Pejabat PBB mengatakan, lebih 50% anak-anak Somalia yang tiba di Ethiopia kurang gizi.
Anak-anak kecil sekarat saat dalam perjalanan atau setelah tiba di kam pengungsi, kata para pejabat.*