Hidayatullah.com–Militer Amenrka Serikat telah menyetujui kemungkinan dijatuhkannya hukuman mati bagi Mayor Nidal Malik Hasan, warga Muslim Amerika pelaku penembakan di pangkalan militer Fort Hood, TeTexas, tahun 2009.
Hasan, 40, mantan psikiater tentara angkatan darat, akan menjalani sidang di pengadilan militer dalam beberapa bulan.
CNN melaporkan, menurut pengumuman komandan Fort Hood Letjen Donald Campbell, hari Rabu (06/7), kasus Nidal Hasan akan disidangkan sebagai capital offenses, pelanggaran kapital. Di pengadilan militer AS sidang kasus yang dianggap capital offenses ini sangat tidak biasa. Terakhir terjadi pengadilan itu di Amerika Serikat yaitu pada tahun 1961. Disebut capital, karena terdakwa bisa kehilangan nyawanya jika terbukti bersalah.
Keputusan menjadikan sidang itu capital offenses, menghapus kemungkinan Nidal Hasan mengajukan pernyataan tidak bersalah atas dakwaan, yang jika diperbolehkan demikian maka pengadilan kemungkinan besar akan berjalan lama dan memakan biaya besar.
Menurut laporan Reuters, para saksi mata yang bersaksi di Fort Hood mengatakan, Hasan meneriakkan “Allahu Akbar”, sebelum menembakkan senjatanya ke arah sejumlah pasukan yang akan di kirim ke Iraq dan Afghanistan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Nidal Hasan kini menjadi lumpuh dari dada ke bawah, akibat tembakan seorang polisi sipil yang meringkusnya saat peristiwa itu terjadi pada 5 Nopember 2009. Nidal Hasan kini harus menggunakan kursi roda selama hidupnya.*