Hidayatullah.com–Hakim Mahkamah Kejahatan Internasional di Den Haag, hari Senin (27/6) mengeluaran surat perintah tangkap pemimpin Libya Muammar Qadhafi, dengan tuduhan melakukan kejahatan atas kemanusiaan dengan melakukan perlawanan atas kelompok oposisi yang menentang rezim kekuasaannya sejak pertengahan Februari lalu.
“Dewan dengan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan Muammar Qadhafi,” kata hakim Sanji Mmasenono Monageng suatu sidang di pengadilan internasional di Den Haag.
Hakim wanita itu juga mengeluarkan surat perintah penangkapan putra Qadhafi bernama Saif Al Islam yang berusia 39 tahun dan kepala intelijen Libya Abdullah Al Sanusi, 62, dengan tuduhan melakukan pembunuhan sejak dimulainya ketegangan politik di Libya.*
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/