Hidayatullah.com–Jaksa penuntut federal Amerika Serikat membatalkan tuntutan-tuntutan atas Usamah bin Ladin yang diajukan sejak lebih dari satu dekade lalu, demikian keterangan dalam berkas dari Pengadilan Distrik Amerika Serikat di New York menyebutkan, Jum’at (17/6).
Hakim Distrik AS Lewis Kaplan menyetujui permintan pembatalan tuntutan tersebut, yang memang biasa dilakukan jika tersangka pelaku telah meninggal dunia.
Tuntutan itu berisi lebih dari 200 tindak kejahatan seperti pembunuhan, konspirasi penggunaan senjata pemusnah massal atas warga sipil dan lain sebagainya.
Didalamnya juga ada tuntutan atas pemboman Kedutaan AS di Tanzania dan Kenya tahun 1998.
Anehnya, tak ada satu pun dari ratusan tuntutan itu yang berhubungan dengan peristiwa serangan 11 September 2001 atas komplek gedung World Trade Center di New York. Padahal peristiwa itu diklaim AS dilakukan oleh Al-Qaidah, dan menjadi alasan utama negara Paman Sam menginvasi Afghanistan.
Dalam berkas tersebut disertakan pernyataan dari pejabat Departemen Kehakiman yang menyatakan secara terperinci bukti-bukti bahwa Usamah bin Ladin telah dibunuh oleh pasukan Amerika Serikat dalam penyerbuan yang dilakukan pada 2 Mei 2011 di Pakistan. Pernyataan itu menyebutkan bahwa contoh DNA, analisis pengenalan wajah dan korfirmasi dari salah satu isteri Bin Ladin, membenarkan tentang identitas pemimpin Al-Qaidah tersebut.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Kemungkinan salah identifikasi adalah sekitar 1 dari 11,8 quadrillion,” tulis pernyataan itu.*