Hidayatullah.com–Mahkamah Agung India hari Senin (09/5) menangguhkan keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad tentang pembagian area Masjid Babri menjadi tiga.
Dua hakim mempertanyakan alasan dikeluarkannya keputusan itu tahun lalu, di mana Masjid Babri yang dihancurkan oleh umat Hindu tahun 1992 itu dibagi menjadi tiga masing-masing untuk umat Hindu, Muslim dan Hindu setempat.
Penghancuran masjid peninggalan abad ke-16 oleh umat Hindu di utara Ayodhya itu menyulut kerusuhan yang mengakibatkan tewasnya sekitar 2.000 orang yang kebanyakan Muslim. Lebih dari 200.000 anggota polisi diturunkan untuk berjaga-jaga saat pengadilan mengumumkan putusannya pada bulan September tahun lalu.
“Keputusan itu sangat aneh dan mengejutkan. Tidak ada orang yang berdoa agar area itu dipisah-pisah. Pengadilan Tinggi Allahabad memberikan putusan yang tidak diharapkan oleh siapapun,” kata Aftab Alam, hakim ketua.
Kedua hakim Mahkamah Agung India tersebut memerintahkan agar status quo area Masjid Babri dipertahankan, dan melarang keliompok manapun melakukan aktivitas pembangunan di sana.
Perintah mahkamah itu dikeluarkan pada hari pertama sidang mendengar petisi dari warga yang keberatan dengan pembagian area Masjid Babri.
Keputusan mahkamah yang menangguhkan keputusan tahun lalu itu melegakan partai yang berkuasa di Kongres, yaitu kelompok sayap tengah-kiri yang sekuler. Sementara partai oposisi Bharatiya Janata menginginkan agar di lokasi bekas Masjid Babri didirikan kuil Hindu.
Umat Hindu mengatakan bahwa Masjid Babri yang dibangun oleh seorang raja dari Kekaisaran Mughal itu didirikan di atas tempat kelahiran Rama, salah satu ksatria dan dewa Hindu.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Namun, adalah hal yang aneh jika umat Hindu itu baru mengetahui di mana tempat kelahiran dewa mereka lalu mengajukan tuntutan pada tahun 1992 dengan cara menghancurkan bangunan masjid, sementara Masjid Babri berdiri di sana sejak abad ke-16.
Hindu dianut oleh 80% penduduk India yang memiliki populasi 1,2 milyar jiwa dan merupakan kepercayaan asli penduduk setempat.*