Hidayatullah.com–Meski terkena musibah dan kehilangan harta benda, bukan berarti boleh mengambil hak milik orang lain. Demikian kiranya prinsip para korban gempa dan tsunami dahsyat baru-baru ini di Jepang.
Kantor-kantor polisi di wilayah yang paling parah terkena dampak gempa dan tsunami mengatakan, setiap hari tim penyelamat dan para warga yang peduli membawa uang tak bertuan yang mereka temukan.
Hingga saat ini uang yen yang diserahkan mencapai nilai ratusan ribu dolar.
“Uang dan barang berharga lainnya terus menerus dibawa ke kantor polisi setempat,” kata seorang jurubicara dari kepolisian perfektrur Miyagi, salah satu wilayah yang paling parah kondisinya.
Sebagian warga yang pulang kembali ke rumah masing-masing, menemukan aneka barang berharga milik orang lain. Karena tidak tahu siapa pemiliknya, mereka pun menyerahkannya ke polisi.
Para korban selamat berpendapat, uang dan barang berharga yang terkumpul sebaiknya dipakai untuk membangun desa dan kota mereka kembali.
Berdasarkan hukum di Jepang, siapa saja yang menemukan uang dapat menyimpannya untuk diri mereka sendiri, jika si empunya tidak mengklaim kepemilikannya selama tiga bulan. Namun jika mereka tidak mau mengambil uang itu, maka kepemilikan akan berpindah ke pemerintah setempat atau pemilik properti di mana uang tersebut ditemukan.
Orang-orang Jepang dikenal sangat bangga dengan sikap mereka yang patuh pada peraturan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kantor berita Kyodo melaporkan, seorang pria berusia 69 tahun dari perfektur Ishinomaki belum lama ini menyerahkan satu kantong hitam berisi uang tunai senilai $ 1.200 dan selembar surat izin mengemudi milik seorang wanita kepada polisi.
Meskipun demikian, setelah gempa dan tsunami kriminalitas tetap ada. Menurut laporan, terjadi beberapa aksi penjarahan Miyagi, salah satunya menimpa sebuah bank yang kehilangan uang 40 juta yen ($ 470.000) dari tempat penyimpanannya.*