Hidayatullah.com–Sejumlah kota di Maroko pada hari Ahad (3/4) melakukan aksi unjuk rasa damai menuntut reformasi politik dan kebebasan yang lebih banyak lagi, serta dijaganya martabat warga Maroko.
Aksi tersebut dimotori oleh gerakan 20 Februari. Selain menuntut reformasi sistem demokrasi, mereka juga meneriakkan slogan-slogan meminta pembubaran pemerintah dan parlemen. Mereka menginginkan sebuah konstitusi yang mewujudkan kedaulatan rakyat.
Di antaranya, para pengunjuk rasa mengkritik Bab 19 pada konstitusi yang mengatur tentang agama Raja Maroko, dan meminta agar diubah dalam reformasi politik nanti.
Pada 9 Maret lalu, Raja Maroko Muhammad VI mengumumkan akan melakukan reformasi politik untuk memperkuat independensi peradilan serta pemisahan kekuasaan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Pemerintah Maroko pada hari Jum’at lalu juga telah menyetujui sejumlah rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi dan kehidupan publik.*