Hidayatullah.com –Departemen Paspor memperingatkan semua jamaah haji tahun ini agar segera pulang ke negara masing-masing sesuai jadwal tiket penerbangan dan tidak berlama-lama tinggal di Saudi melebihi visa mereka.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Senin (22/11), Departemen Paspor menekankan perlunya jamaah haji mematuhi peraturan keimigrasian Saudi. Para jamaah yang tidak pulang sebelum visanya habis, terancam dikenakan sanksi.
Pihak Departemn Paspor meminta agar semua orang, termasuk para pekerja asing, tidak melanggar peraturan dan mau bekerjasama. Sementara bagi warga setempat yang memberikan penginapan, transportasi atau mempekerjakan para pelanggar visa akan didenda dan dimasukkan penjara.
Sebagaimana dilansir Arab News (23/11), sejumlah orang di Bandara Internasional Raja Abdulaziz terlihat baru akan meninggalkan negara Saudi, padahal visanya sudah lama kadaluarsa. Mereka beralasan tidak segera pergi usai Ramadhan lalu karena ingin sekaligus menunaikan ibadah haji.
Tahun ini Arab Saudi memberlakukan pengampunan bagi para jamaah haji dan umrah yang melanggar izin tinggal. Namun di tahun-tahun mendatang pemerintah akan memberlakukan peraturan yang lebih ketat sehingga masalah pelanggaran visa bisa diatasi.[di/an/ hidayatullah.com]
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/