Hidayatullah.com–Menteri Imigrasi Inggris Damian Green mengatakan, parlemen seharusnya tidak ikut tetangga mereka yang meloloskan RUU Larangan Burqa.
“Tidak sama dan tidak bisa diterima jika parlemen Inggris mencoba untuk meloloskan sebuah undang-undang yang mendikte apa yang dipakai orang,” kata Green dalam sebuah wawancara dengan koran Sunday Telegraph (18/7).
“Menurut saya pribadi, medikte orang apa yang boleh dan tidak boleh dipakai ketika hanya berjalan di jalanan adalah sesuatu hal yang tidak (berbau) Inggris.”
“Kita adalah sebuah masyarakat yang toleran dan saling menghargai,” tegasnya.
Komentar Green itu disampaikannya sebagai tanggapan atas pernyataan Philip Hollobone, seorang anggota parlemen dari Partai Konservatif yang mendukung larangan cadar di Inggris.
Hollobone mengatakan, ia akan menolak menemui wanita muslim jika mereka menemuinya dengan memakai cadar.
Meskipun Hollobone sebagai wakil rakyat harus menemui setiap warga Inggris, ia menolak bicara kecuali wanita itu melepas cadarnya. Hollobone beralasan, eksperi wajah ketika seseorang bicara sangat penting untuk dilihat.
Menurut Green, Prancis yang majelis rendahnya telah meloloskan RUU tersebut, adalah negara sekular yang lebih agresif, berbeda dengan Inggris. Sehingga hal seperti itu bisa lebih diterima secara politis.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Larangan burqa di Prancis yang merupakan rumah bagi sebagian besar imigran muslim di Eropa, tidak akan memberi dampak kepada masalah imigrasi di Inggris, kata Green.
Di Prancis ada sekitar 5 juta muslim, tapi diperkirakan hanya ada 2.000 wanita yang memakai kerudung panjang. [di/tnae/hidayatullah.com]