Hidayatullah.com–Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia dan Komunitas Kesehatan Mental di Gaza, mengadakan konferensi yang mengangkat isu penyiksaan para tahanan Palestina di penjara Israel. Konferensi ini menjadi salah satu agenda PBB untuk membela korban penyiksaan tersebut. Demikian dilansir Al-Jazeera.net (25/6).
Pakar dalam urusan tahanan, Abdul Naser Farawanah mengatakan bahwa penyiksaan di penjara Israel tersebut tidak terbatas hanya pada periode waktu ataupun alasan keamanan, melainkan karena memang sudah menjadi kebijakan dan prosedur Israel. Penyiksaan itu sudah dilakukan sejak proses penangkapan, sampai selesai proses investigasi.
Penyiksaan yang dialami tahanan Israel tersebut misalkan seperti, kurangnya jam tidur, makanan yang buruk, kelalaian medis, pelecehan seksual, pemukulan, setruman listrik, dan lebih dari tujuh puluh jenis penyiksaan yang lainnya. Hal semacam ini semuanya tidak sesuai dengan standar dan konvensi internasional untuk sebuah penjara.
Farawanah mengungkapkan, semua perjanjian internasional telah melarang penyiksaan tahanan, dan mengharuskan kepada petugas penjara untuk melindungi tahanan dari resiko kematian maupun penyakit.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sedangkan menurut ahli psikologis, penyiksaan tersebut berdampak buruk terhadap kejiawaan para tahanan. Berdasarkan data yang ada, sebanyak 41% dari tahanan menderita gangguan jiwa dan trauma. [sdz/jzr/hidayatullah.com]