Hidayatullah.com–Dewan Kota Portsmouth di Inggris melarang karyawannya menggunakan situs jejaring sosial Facebook setelah para karyawan ketahuan menghabiskan waktu 572 jam sebulan untuk melihat situs itu ketimbang bekerja.
Dalam laporan Dailymail, Selasa (1/9) disebutkan Dewan Kota menutup akses ke situs itu bagi 4.500 karyawannya setelah menemukan para karyawan masuk ke situs itu hingga 270.000 kali dalam sebulan.
Sepanjang tahun lalu karyawan Dewan Kota Portsmouth menghabiskan waktu rata-rata 413 jam sebulan di Facebook-yang punya 4 juta pengguna di Inggris-selagi berada kantor. Puncak penggunaan terjadi pada Juli tahun ini, yaitu 572 jam 38 menit, atau sama dengan 71 hari kerja.
Dewan Kota mengatakan, para karyawan dapat meminta untuk diberi akses ke situs tersebut jika mereka dapat membuktikan bahwa mereka membutuhkan situs itu untuk kepentingan kerja. Sebelum ada larangan tersebut, para karyawan diizinkan untuk menggunakan Facebook dan situs-situs sejenis, seperti Twitter atau MySpace, tetapi hanya pada jam makan siang atau setelah jam kerja.
Mark Wallace, dari Persatuan Wajib Pajak, mengatakan, “Meskipun setiap orang hanya menggunakan sedikit waktu di situs tersebut, itu tetap saja dibayar oleh pembayar pajak. Itu merupakan jumlah jam kerja yang sangat besar, dan tentu saja uang yang besar pula, yang disia-siakan.”
Perusahaan swasta mulai melarang penggunaan Facebook tahun 2007 ketika situs itu bertambah populer di Inggris. Sebuah survei menemukan bahwa persoalannya tergolong parah di London, di mana dua pertiga perusahaan telah memaksakan larangan atau membatasi penggunaan situs semacam itu.
Tambah Banyak
Seruan Dewan Kota Portsmouth ini mungkin untuk yang kesekian kali setelah banyak perusahaan juga telah membatasi karyawannya menggunakan Facebook. Sebelum ini, data hasil survei yang dilakukan ScanSafe menunjukkan, terjadi peningkatan jumlah perusahaan yang memblokir situs Facebook dan Twitter.
Network World, bulan Agustus lalu melansir, data tersebut didapatkan dari hasil analisa yang dilakukan terhadap lebih dari milyaran Web requests yang diproses oleh perusahaan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
ScanSafe menyebutkan dalam enam bulan terakhir, peningkatan jumlah perusahaan yang memblokir Facebook dan Twitter mencapai sekira 20 persen.
Berdasarkan data yang diperoleh, 76 persen perusahaan memilih untuk memblokir situs jejaring sosial. Situs lainnya yang juga menjadi perhatian serius para pemilik perusahaan diantaranya adalah online shopping. Sebanyak 52 persen perusahaan memblokir akses online shopping.
Selain situs jejaring social, situs olahraga dan webmail pun menjadi sasaran blokir perusahaan. Sebanyak 51 persen perusahaan memblokir situs olahraga, selain itu ada 58 persen perusahaan yang memblokir webmail. [cha, berbagai sumber/hidayatullah.com]