Hidayatullah.com–Para pegawai lajang dari salah satu perusahaan besar milik negara Iran, diberi waktu untuk menikah sampai akhir September. Apabila tidak, mereka bakal dipecat.
Menurut koran Iran, perusahaan itu bergerak di industri petrokimia di pesisir selatan Iran. Para pekerjanya terutama berasal dari kalangan pemuda yang ingin mendapatkan gaji besar.
Peraturan itu kelihatannya untuk menjaga mereka dari godaan seksual. Dalam pandangan masyarakat tradisional Iran, hubungan seks di luar pernikahan adalah terlarang dan ilegal. Namun sebuah catatan menunjukkan, belakangan makin sedikit orang menikah di Iran akibat permasalahan ekonomi. [rnwl/hidayatullah.com]
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/