Selasa, 13 September 2005
Hidayatullah.com–Perdana Menteri wilayah Ontario, Kanada, Dalton McGuinty membatalkan rencana menerapkan hukum syariah setelah ditentang kalangan sekuler dari dalam dan luar negeri. Tadinya, hukum syariah digunakan untuk menyelesaikan persoalan keluarga muslim di provinsi terbesar di Kanada itu. "Pemerintah memutuskan tidak ada lagi hukum syariah di Ontario," jelas Jubir McGuinty.
Wacana syariah itu berawal dari laporan resmi mantan Jaksa Agung Ontario Marion Boyd Desember lalu. Dia mengatakan, kaum muslim mestinya punya jalan menempuh arbitrase yang menggunakan hukum agama, seperti yang ada di Kristen dan Yahudi.
Boyd juga melampirkan 46 rekomendasi, termasuk melarang memaksa perempuan mengikuti pengadilan agama. Misalnya, dalam kasus perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga atau intimidasi.
Wacana itu ditentang keras tokoh Kanada, seperti Margaret Atwood, June Callwood, dan Shirley Douglas. Mereka menggalang dukungan di Montreal, Toronto, dan Ottawa. Bahkan, juga di Paris, London dan Wina.
Pemerintah Ontario memutuskan akan mengeluarkan "sesegera mungkin" peraturan yang melarang seluruh arbitrase agama. Mestinya, hanya ada satu peraturan untuk seluruh warga Ontario. Pengadilan agama mengancam prinsip tersebut.
Mei lalu, Parlemen Quebec secara bulat menentang resolusi untuk menerapkan arbitrase Islam, baik di provinsi maupun Federal. Berdasar sensus 2001, 600 ribu muslim tinggal di Kanada.
Perdebatan sengit ini soal pemakaian hukum Islam untuk warga Muslim di negeri itu sudah berlangsung sejak tahun 1991, saat pemerintah Ontario mulai menerapkan ketentuan yang memberi pemimpin keagamaan, baik Yahudi, Kristen, dan juga Islam, kewenangan untuk menengahi sengketa perdata.
Para pemimpin Muslim mengatakan, mereka kini menghendaki panel penengahan Muslim yang selama ini bersifat informal agar dijadikan pengadilan resmi sebab selama ini tidak bisa diberikan oleh pengadilan biasa.
"Hukum Islam, seperti penengahan dan arbitrasi berdasar agama, memiliki kelebihan, sebab memberikan mekanisme yang cepat dan murah, untuk menyelesaikan sengketa, dan juga memasukkan faktor penyembuhan ke dalam proses," ujar Mohammed el Masri adalah anggota Kongres Islam Kanada.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
"Kita membicarakannya dalam konteks sistem hukum Kanada. Dan, kami rasa mediasi dan arbitrasi yang diakui dan diatur lebih baik daripada yang kita temukan selama ini tanpa pengaturan dan pengakuan." katanya.
Namun sejumlah aktifis Islam Liberal di negeri itu, menolak penggunaan hukum agama yang diterapkan secara tertutup, dan kemudian itu dinyatakan mengikat secara hukum menurut ketentuan hukum negara. (afp/jp/bbc/cha)