Hidayatullah.com–Pihak pemerintah Mesir kemarin telah menuduh secara resmi 52 anggota Al-Ikhwan Al-Muslimun (IM) dengan dakwaan telah mengirim anggotanya guna mengikuti latihan militer di Iraq, Chechnya dan wilayah Palestina guna menggulingkan pememrintahan.
Seorang pejabat keamanan setempat yang dipetik agensi berita The Associated Press (AP) mengatakan, 46 anggota organisasi itu ditahan dalam operasi besar-besaran oleh pihak berkuasa Mesir Ahad (16/5) lalu dan kini mereka telah ditahan selama 15 hari guna dimintai keterangan.
Gerakan Al-Ikhwan Al -Muslimin agalah organisasi politik yang banyak diikuti kalangan terpelajar dan dikagumi kalangan muda. Gerakannya yang simpatik menjadi model berbagai gerakan termasuk di Indonesia dan Malaysia. Sayangnya, selama ini, pemerintah Mesir kurang berkenan dengannya. Mesir bahkan menuduh Al-Ikhwan Al -Muslimin sebagai organisasi yang mendukung terorisme meski tidak didukung dengan bukti.
Pembela ke 52 anggota Al-Ikhwan Al -Muslimin, Abdul Al-Munaim Abd Al-Maksud, menolak keras tuduhan Kaherah yang menganggapnya akan menggulingkan pemerintahan dan mewujudkan negara Islam Mesir. “Tuduhan ini palsu dan berbahaya…,” ujarnya.
Al-Ikhwan Al -Muslimin menuduh, tindakan kejam pihak Mesir terhadap anggota organisasinya Al-Ikhwan Al -Muslimin disebabkan organisasi sangat tegas mengecam teror Amerika Serikat di Iraq dan dukungannya membela perjuangan Palestina.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Mesir pernah memenjarakan anggota Al-Ikhwanu Al-Muslimun pada pada tahun 1990-an. Mesir bahkan juga pernah melarangnya di tahun 1954. Al-Ikhwan Al -Muslimin, kini, mempunyai 20 wakil yang duduk di parlemen Mesir.
Bagaimanapun, kehadiran dan militansi aktifis Al-Ikhwan Al -Muslimin yang banyak mengundang simpati dan pengaruh masyarakat menjadi alasan kuat pemerintah Mesir untuk terus menghambat dan membencinya. (AP/hi/cha)