Hidayatullah–Seorang menteri senior Bangladesh telah mengecam larangan berjilbab oleh pemeintah Perancis dan menggambarkan langkah tersebut sebagai serangan terhadap Islam.
“Tidak masuk akal ini terjadi di negara yang demokratis seperti Perancis dan sekaligus merupakan pelanggaran terhadap agama dan hak asasi manusia,” kata Menteri Pertindustrian Maulana Natiour Rahman Nizami, yang juga ketua partai Islam, Jamaat-e-Islami.
Menteri Bangladesh tersebut, dalam pernyataannya yang disiarkan Rabu sore oleh kantor berita negeri itu, BSS, mengatakan pemberlakuan undang-undang itu merupakan serangan terhadap Islam yang akan berpengaruh terhadap hubungan antara Prancis dan dunia Muslim.
“Hijab bukan simbol keagamaan seperti salib untuk Agama Nashrani dan topi kecil di kepala untuk warga Yahudi. Hijab kewajiban agama untuk para Muslimah setelah mereka mencapai pubertas,” ujarnya.
Reaksi juga terjadi di Mesir. Rabu lalu, sekitar lima ribu mahasiswa muslim berunjuk rasa di Kampus Universitas Kairo, Mesir. Mereka memprotes rancangan undang-undang larangan menggunakan atribut agama di sekolah negeri Prancis. Menurut mereka RUU tersebut diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia. Ratusan petugas keamanan berjaga di sekitar kampus, namun demonstrasi berlangsung tertib tanpa kekerasan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Para pengunjuk rasa mengemukakan perbedaan nilai kewajiban antara agama Islam, Sikh, Yahudi, dan Kristen tentang pemakaian jilbab, surban, kippah dan salib. Bagi mereka, jilbab bukan hanya kewajiban yang tercantum dalam kitab suci Islam, tapi menjadi komitmen yang tidak dapat dilepaskan. (tna/ant)