Seorang penasihat hukum senior di Departemen Luar Negeri Inggris mengundurkan diri memprotes keputusan pemerintahnya yang mendukung Amerika Serika melakukan upaya agresi ke Iraq tanpa resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Elizabeth Wilmhurst, Wakil Kepala Penasihat Hukum Departemen Luar Negeri, menyatakan dirinya dapat memahami meski tidak bahagia dengan alasan pemerintah bahwa aksi militer itu mematuhi resolusi PBB. Seperti dilaporkan Guardian, Sabtu (22/3), Departemen Luar Negeri membenarkan bahwa Wilmhurst, 54 tahun, konsultan hukum yang telah bekerja selama 30 tahun telah berhenti dari jabatanya sebagai tanda rasa kecewa atas keputusan pemerintahnya. Kami dapat membenarkan bahwa Wakil Kepala Hukum telah mengundurkan diri. Keputusan ini personal dan tidak perlu kami komentari, kata seorang juru bicara Departemen Luar Negeri. Ia menjelaskan, pemerintah tetap dalam pendiriannya, seperti disampaikan kepala penasihat hukum, Jaksa Agung Peter Goldsmith, bahwa resolusi PBB tentang invasi Irak ke Kuwait pada 1990 membenarkan adanya peperangan. (AFP/TI/Cha)
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/