Hidayatullah.com — Pihak berwenang Saudi dilaporkan melarang panitia Haji ikut melaksanakan ibadah suci tahunan. Langkah tersebut merupakan bagian dari langkah mencegah penularan virus Covid-19 di kota suci Makkah, lansir The New Arab (01/07/2021).
Menurut sumber-sumber yang diterima oleh situs berita Sabq, lembaga-lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah Haji telah diminta untuk mendukung pelarangan panitia ini.
Kabar ini datang di saat Arab Saudi bersiap untuk menyelenggarakan ibadah Haji kedua di masa pandemi Covid-19. Musim Haji tahun 2021 akan dimulai pada 17 Juli.
Jamaah Haji tahun ini dibatasi hanya 60.000 jemaah. Jumlah yang jauh lebih rendah daripada musim Haji 2019 sebelum pandemi di mana Makkah menampung 2,5 juta jamaah.
Sementara jamaah asing juga belum diperkenankan mengikuti ibadah suci umat Islam ini, untuk yang kedua kalinya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Untuk persiapan Haji, Saudi telah merekrut sekitar 5.000 petugas untuk mensterilkan Masjidil Haram sepuluh kali setiap harinya. Upaya sterilisasi tersebut akan melibatkan penggunaan lebih dari 60.000 liter disinfektas, serta teknologi canggih.*