Hidayatullah.com —Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, mengomentari terkait wacana pemerintah untuk membuka moratorium pemekaran di daerah secara terbatas hanya untuk Provinsi Papua dan Papua Barat. Menurutnya, hal itu dapat menimbukan dikotomi. Karena permasalahan Kalimantan, khususnya wilayah perbatasan juga sama strategisnya dengan Papua.
“Kami di DPD sudah mengusulkan RUU Wilayah Perbatasan. Tetapi kami dahulukan RUU Daerah Kepulauan untuk masa bakti ini. Artinya wilayah perbatasan, khususnya di Kalimantan juga merupakan isu strategis. Karena wilayah perbatasan itu bukan lagi punggung, tetapi wajah dan etalase negara ini. Jadi kami usulkan agar pemekaran terbatas juga memasukkan Kalimantan, selain Papua dan Papua Barat,” Kata Nono dalam rapat konsultasi antara Wapres dan Pimpinan DPD RI, Rabu (05/08/2020).
Dalam menanggapi itu, Wapres mengatakan yang sudah menjadi keputusan pemerintah sementara ini memang masih terbatas untuk Papua dan Papua Barat. Hal itu menyusul pertemuan antara Presiden Jokowi dengan 61 tokoh setempat.
“Saat itu para tokoh Papua dan Papua Barat minta pemekaran menjadi 7 provinsi baru. Namun presiden menyatakan tidak mungkin sebanyak itu. Yang mungkin 2 atau 3 provinsi,” ujar Wapres.
Lebih jauh, bagi pemerintah, pemekaran harus mempertimbangkan banyak hal. Mulai dari kemampuan fiskal daerah, pertimbangan isu strategis nasional dan kemampuan keuangan negara.
“Sehingga kita moratorium dulu. Karena bagi pemerintah, pemekaran bukan satu-satunya solusi. Penguatan daerah bisa ditopang dengan banyak cara. Termasuk dana desa dan bantuan pemerintah lainnya. Itu poinnya,”jelasnya.
Akan tetapi Ma’ruf menilai hal itu akan Ia sampaikan kepada Presiden, terkati wilayah perbatasan, khususnya Kalimantan. Dalam rapat itu pimpinan DPD juga menanyakan rekomendasi yang telah diajukan DPD sejak tahun 2017 lalu.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Yakni Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah. Yang hingga kini belum juga ada. Padahal PP tersebut dinilai cukup penting. DPD juga melaporkan adanya 173 aspirasi pembentukan daerah otonom baru. Terdiri dari 16 calon DOB provinsi, 130 calon DOB kabupaten dan 27 calon DOB kota.*/Azim