Hidayatullah.com– Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Ditjen Bimas Islam Kemenag) melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Subdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat menggelar acara Mudzakarah Perzakatan Nasional.
Acara berlangsung di Morrissey Hotel & Residences, Menteng, Jakarta, mulai Rabu sampai Kamis (17-18/07/2019). Turut hadir pada acara pembukaan kemarin, Rabu, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Prof Dr Muhammadiyah Amin dan Direktur pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Fuad Nassar.
Fuad Nassar yang juga Ketua Panitia dalam sambutannya mengatakan, peserta mudzakarah ini sekitar 50-an orang. Berasal dari kalangan praktisi hukum, pakar fikih, dewan pengawas syariah Laznas, serta pemerhati dan akademisi zakat dan wakaf Indonesia.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan itu antara lain mengenai kebijakan pemerintah terkait zakat dan infaq di Indonesia, audit syariah pengelolaan zakat dan wakaf, danp engelolaan zakat dan wakaf di luar negeri, terutama di negara-negara tetangga.
Di antara tujuan diadakannya acara ini -di samping sebagai agenda tahunan Ditjen Bimas Kemenag RI- juga untuk menyikapi perkembangan pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia.
“Baik yang positif konstruktif atau yang negatif destruktif,” imbuhnya.
Muhammadiyah Amin didaulat membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia mengatakan, kebijakan zakat dan wakaf di Indonesia telah melalui proses yang panjang.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Tidak mudah bagi pemerintah untuk menetapkan kebijakan terkait zakat dan wakafy karena keduanya dapat menjadi komoditi isu yang sensitif bagi umat Islam Indonesia,” sebutnya.
Sekum MUI Yogyakarta KH Ahmad Muhsin Kamaludiningrat didaulat untuk membaca doa sebagai pamungkas acara pembukaan ini kemarin.* Naspi Arsyad/Peserta Mudzakarah