Hidayatullah.com—Hari Selasa, 30 September 2014 kemarin, Sekjen Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia, Sylviani Abdul Hamid menghadiri pembukaan konferensi internasional bertema “Monitoring of the Palestinian Political and Legal Issue, in Light of Israel’s Aggression on Gaza” di Tunisia.
Dalam pertemuan tersebut nampak hadir Syeikh Isham Yusuf (Ketua Miles of Smiles for Palestina), Mr. Ahmad Eltrek, L.LM (Lawyer dari UK), Mr. Khalid Al Yousef (UK) dan Para tamu undangan disambut oleh Mr. Anouar Gharbi, Penasihat Senior Presiden Tunisia.
Sylviani Abdul Hamid sebagai satu-satunya delegasi yang mewakili Indonesia menyampaikan ada beberapa tujuan diadakannya konferensi kali ini di antaranya mendesak pemimpin Palestina untuk meratifikasi Statuta Roma tentang Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court).
Di samping itu menegaskan kembali penjajah Israel bertanggung jawab dan harus membangun kembali terhadap penghancuran tempat-tempat vital dan sarana maupun prasarana seperti jalan, rumah, rumah sakit dan sekolah dan meminta ganti rugi atas agresi yang dilakukan.
Dalam konferensi ini juga membicarakan tentang pengakhiran blokade yang selama ini dilakukan oleh Israel terhadap Palestina karena tindakan ini bertentangan dengan hukum internasional.
Pengakhiran blokade harus disertai dengan diberikannya kebebasan bantuan kepada masyarakat Palestina, bahkan harus segera dibuatkan Pelabuhan dan Bandara untuk memudahkan dalam pemberian bantuan.
Dalam pertemuan tersebut masing-masing delegasi memaparkan terkait aktifitasnya masing-masing dalam perjuangan kemerdekaan Palestina.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Konferensi akan dibuka secara resmi oleh Presiden Tunisia Dr. Mohamed Moncef Marzouki.
Beberapa delegasi negara-negara diundang ke Istana Presiden Tunisia sebagai bentuk penghormatan atas tamu kenegaraan.
Pertemuan kali ini diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif baik dari sisi kemanusiaan, hukum maupun politik terkait masalah Palestina.*/Pusat Informasi PAHAM