Pasca Peristiwa Bom di Legian Bali 12 Oktober 2002 yang lalu, Kini aturan yang diterapkan khususnya kepada muslimah di Bali semakin ketat saja seperti : untuk Foto KTP apalagi SIM sekarang tidak diperbolehkan pakai jilbab, (khususnya Kodya Denpasar)padahal hal yang demikian sebelumnya tidak bermasalah ( bisa ). Dan ada kejadian yang baru saja menimpa terhadap Siswi SLPN 1 Denpasar, bahwa untuk bisa melanjutkan mengikuti proses belajar , Ia harus melepaskan jilbabnya..! Baca selengkapnya di : http://www.balipost.co.id/BaliPostcetak/2003/1/17/b6.htm dan lanjutannya : http://www.balipost.co.id/BaliPostcetak/2003/1/18/b9.htm Sungguh sayang di negeri yang mayoritas penghuninya umat Islam ini, untuk menjalankan Islam secara benarpun begitu banyak tekanan dan rintangannya…memang benar kenyataan seperti yang telah diperingatkan oleh Rasulullah bahwa suatu masa nanti Umat Islam bagai Buih dilautan….besar jumlahnya tapi tidak punya kekuatan, hanya jadi permainan angin dan ombak saja…
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/