Habib Rizieq juga menyatakan terdapat rekaman dalam rapat Pemprov DKI Jakarta, yang menjadikan al-Ma’idah sebagai lelucon. Terdakwa katakan buat WIFI al-Ma’idah dengan pasword kafir
Karena sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia siapapun yang menjadi terdakwa terkait pasal 156a tidak ada yang tidak ditahan,” pungkas Habib Rizieq
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini menilai bahwa jelas apa yang dilakukan Ahok sudah masuk dalam penodaan terhadap Islam.
“Saya hadir dalam persidangan tidak bawa dendam pribadi kepada siapapun, saya ingin hukum ditegakkan,”tegas Habib Rizieq dalam persidangan
Siapapun yang menyatakan al-Qur’an itu bohong maka dia telah menodakan agama Islam. Baik itu orang Islam atau non Muslim pelakunya, ujar Habib Rizieq
“Semua ahli tafsir salaf (tiga generasi setelah Nabi) maupun khalaf sepakat bahwa ayat tersebut syah tentang haramnya orang kafir dijadikan pemimpin, ujar Habib Rizieq
“Saya berharap sidang hari ini dapat berjalan dengan fair,” ungkap Bachtiar Nasir kepada wartawan di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan
Majelis Hakim akhirnya menyatakan tetap akan meriksa Habib Rizieq sebagai saksi ahli selama tidak ada unsur subjektivitas
Data input formulir C1 itu adalah data sandingan saja, karena KPU Jakarta melakukan penghitungan suara secara manual, yang akan dijadikan data resmi oleh KPU DKI.
Aktivis pemuda membeberkan sejumlah informasi kecurangan atau pelanggaran pada Pilkada DKI Jakarta, 15 Februari 2017.