Home Nasional

 
Share |
DPR: Peningkatan Pemblokiran Situs Porno Jangan Hanya Saat Ramadhan


 
 

Sabtu, 21 Juli 2012

Hidayatullah.com--Anggota Komisi I DPR RI Ahmed Zaki Iskandar mengapresiasi langkah Kemenkominfo melakukan peningkatan pemblokiran situs berkonten porno. Menurutnya hal tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi di mana pemerintah wajib memblokir situs-situs negatif yang terbukti mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Namun Zaki mengingatkan, sebaiknya upaya pemblokiran situs porno tidak hanya dilakukan saat Ramadhan, tapi juga sepanjang tahun. "Saya mengapresiasi positif langkah yang dilakukan Pak Tifatul (Menteri Kominfo Tifatul Sembiring, red), tapi alangkah baiknya jika progress pemblokiran situs porno juga dilakukan secara periodik setiap bulan misalnya,” katanya.

Ia mengatakan, munculnya situs porno yang merambah dunia maya tanah air, menjadi ancaman moral anak bangsa. Untuk itu, Zaki mengatakan, selain pemerintah dan masyarakat, pengawasan dini juga harus dilakukan oleh para orang tua.

"Untuk mencegah ancaman moral dari dunia maya, para orang tua juga harus ikut mengawasi secara intensif situs-situs yang sering dibuka oleh anak-anak mereka. Kita harus lindungi anggota keluarga kita dari situs-situs yang berbau porno dan berdampak negatif lainnya ," ucap Zaki, seperti dilansir laman Indo Pos kemarin.

Sebelumnya, Menkominfo Tifatul Sembiring menyatakan, jumlah situs porno yang diblokir telah mencapai 1 juta situs. Hampir seluruhnya merupakan situs yang berasal dari luar negeri.

Pemblokiran dilakukan dengan mencari sendiri situs maupun berdasarkan laporan dari masyarakat. Selain itu, Kemenkominfo juga meyakinkan masyarakat bahwa konten porno harus diblokir. Meski begitu, Tifatul menuturkan, masih sulit membebaskan Indonesia bersih dari situs-situs bertendensi negatif karena saat ini terdapat sekitar 2 miliar situs di seluruh dunia.

Selain jumlahnya yang sangat banyak, pengelola situs porno sering mengubah nama dan membuat samar nama situsnya. Dalam tindakannya itu, Kemkominfo menggandeng 12 penyedia layanan jasa internet (Internet Service Provider-ISP) untuk bersama-sama membasmi situs porno di Indonesia seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Telkom, Axis Telecom, Hutchison CP Telecom, Bakrie Telekom, Smartfren, Sampoerna, Centrin Online, Linknet, dan Supra Primatama Nusantara.*

Rep: Insan Kamil
Red: Syaiful Irwan

Share |
 
KOMENTAR
 
KIRIM KOMENTAR ANDA :
     
  Nama
  Email
  Komentar Anda
  Kode Keamanan
 
CAPTCHA Image
   
 
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Hidayatullah.com. Redaksi berhak menghapus/menutup komentar yang berbau pelecehan, kasar, intimidasi, bertendensi SARA.

 

 
Info Anda
 
Busana Muslimah Syar'i

Pusat belanja online busana syar'i. Murah,berkualitas dan terpercaya.

http://www.deblishop.com/

https://www.facebook.com/DebliShop

 
Grosir Kaos Kaki

Kaos Kaki Muslimah, Kaos Kaki Wudhu dan banyak pilihan kaos kaki dengan HARGA GROSIR. Menerima pesanan Kaos Kaki Logo Sekolah.
http://grosirkaoskakionline.com, http://kaoskakisekolah.com

 
Mushaf Pena : Harga Obral

Al-Quran Elektronik, teknologi terbaru membantu Anda belajar membaca dan tadarus Al-Quran. Diskon Besar!

www.mushafpena.com

 
 
   Berita Nasional Lainnya
  Calon Komisioner KPAI Tidak Boleh Meroko...
  Menakertrans: Pekerja Anak Dikembalikan ...
  KPAI Minta Pelajar Tidak Merayakan Kelul...
  Bantu Mereka Agar Sembuh
  Pemkot Balikpapan: Solusi Sudah ada, yan...
  PTAIN Wilayah Barat Keluhkan Kesenjangan...
  Penghuni Lokalisasi KM 17 Mengaku Belum ...
  WTS Menuntut, Pemkot Pantang Surut
  Kesenjangan Ekonomi Nasional Makin Mempr...
  Jelang Ramadhan, Penjualan Perlengkapan ...
Kontak Kami   |  Tentang Kami   |  Iklan   |  
© 2010 Hidayatullah.Com, All Rights Reserved