Home Internasional

 
Share |
Mahkamah Agung India Putuskan Pemerintah Hapus Subsidi Haji


 
Rombongan Jamaah Haji India
 

Jum'at, 11 Mei 2012

Hidayatullah.com--Mahkamah Agung India telah memutuskan agar pemerintah menghapuskan program yang mensubsidi Muslim dalam melakukan ibadah haji.
Dalam putusannya pekan ini Mahkamah Agung India mengatakan bahwa subsidi untuk perjalanan umat Islam ke Makkah yang dikenal sebagai ibadah haji “sebaiknya dihapuskan." Jika semua fakta diketahui, keputusan itu terus berlanjut, banyak Muslim "tidak akan merasa nyaman bahwa ibadah haji sebagian besar didanai oleh pemerintah."

Islam menyerukan kepada seluruh umatnya untuk melakukan perjalanan ke kota di Arab Saudi dan tempat kelahiran Muhammad itu setidaknya sekali dalam hidup mereka, jika mereka mampu. Muslim yang tidak mampu dikecualikan dari kewajiban itu.

Sejarah India diwarnai dengan banyak ketegangan antara kelompok mayoritas Hindu dan minoritas Muslim. Namun, banyak pemimpin Muslim mengatakan bahwa mereka tidak bermasalah dengan keputusan pengadilan yang membatalkan subsidi haji tersebut.

Zafarul Islam Khan, ketuan Majlis-e-Mushawarat, payung organisasi Muslim India, melihat subsidi itu sebagai cara tidak langsung pemerintah India untuk mendanai maskapai nasional India.

"Muslim pada umumnya tidak mendukung subsidi haji. Kami menganggap subsidi itu sebagai subsidi untuk Air India dan bukan untuk komunitas Muslim," ujarnya dikutip Voice of America (VoA).

Praktek pemberian subsidi kepada Muslim dimulai tahun 1973, ketika pemerintah India menghapuskan perjalanan laut sebagai sarana untuk melakukan ibadah haji. ketika itu, pemerintah mulai membedakan antara harga tiket kapal laut dan pesawat.

Khan mengatakan keputusan itu bermotif politik sejak awal.

"Sebenarnya kami tidak menuntut subsidi, tetapi pemerintah berkeras memberikannya untuk menunjukkan kepada para pemilih kebanyakan, pemilih Muslim, bahwa mereka melakukan sesuatu," ujarnya.

Diperkirakan sekitar 100.000 Muslim India setiap tahun mendapat manfaat dari perjalanan bersubsidi. Arman Khalid Hashmi naik haji tahun 2011, dan merasa bahwa ibadah haji tanpa bantuan pemerintah masih sangat konsisten dengan Islam. Ia mengatakan, "Sebagai Muslim, kita harus naik haji dengan uang sendiri. Jadi jika subsidi itu dihapuskan, itu tidak masalah bagi kami."

Bagi banyak warga India, argumen terkuat untuk mengakhiri subsidi haji adalah bahwa konstitusi negara itu mendefinisikan India sebagai negara republik sekuler - tidak pilih kasih pada kelompok agama tertentu. Mahkamah Agung mengatakan subsidi harus dihapuskan dalam waktu sepuluh tahun.*

Rep: Panji Islam
Red: Cholis Akbar

Share |
 
KOMENTAR
 
KIRIM KOMENTAR ANDA :
     
  Nama
  Email
  Komentar Anda
  Kode Keamanan
 
CAPTCHA Image
   
 
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Hidayatullah.com. Redaksi berhak menghapus/menutup komentar yang berbau pelecehan, kasar, intimidasi, bertendensi SARA.

 

 
Info Anda
 
Busana Muslimah Syar'i

Pusat belanja online busana syar'i. Murah,berkualitas dan terpercaya.

http://www.deblishop.com/

https://www.facebook.com/DebliShop

 
Grosir Kaos Kaki

Kaos Kaki Muslimah, Kaos Kaki Wudhu dan banyak pilihan kaos kaki dengan HARGA GROSIR. Menerima pesanan Kaos Kaki Logo Sekolah.
http://grosirkaoskakionline.com, http://kaoskakisekolah.com

 
Mushaf Pena : Harga Obral

Al-Quran Elektronik, teknologi terbaru membantu Anda belajar membaca dan tadarus Al-Quran. Diskon Besar!

www.mushafpena.com

 
 
   Berita Internasional Lainnya
  Pesawat Amerika Jatuh, Warga Kyrgyzstan ...
  Uni Afrika Rayakan Usia 50 Tahun di Ethi...
  Belum Pindah Rumah, PM Jepang Takut Hant...
  Bos IMF Cuma Jadi 'Saksi' Terkait Kasus ...
  WHO Bantu Saudi Atasi Coronavirus Sebelu...
  Adebolajo Penjagal London dari Keluarga ...
  Pramuka Homo Amerika, Jadi Anggota Boleh...
  Babi Amerika Diberi Pakan Ganja Agar Gem...
  Kasus Keracunan di Al-Azhar Kemungkinan ...
  Penculik Bebaskan Personel Keamanan Mesi...
Kontak Kami   |  Tentang Kami   |  Iklan   |  
© 2010 Hidayatullah.Com, All Rights Reserved