Home
Catatan Akhir Pekan
Catatan Akhir Pekan ke-321
“Lagi, Umat Islam Dituduh Tidak Toleran”
Ahad, 18 Desember 2011
oleh: Dr. Adian Husaini
SEJAK Perang Dingin berakhir, banyak kalangan di Barat yang berperilaku seperti yang disarankan Samuel Huntington: agar mewaspadai Islam! Sebab, kata Huntington, dalam buku terkenalnya, The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order, Islam adalah satu-satunya peradaban yang pernah menaklukkan Barat. (Islam is the only civilization which has put the survival of the West in doubt, and it has done at least twice). (Huntington, The Clash of Civilization … 1996: 209-210.
Islam dan umat Islam kemudian menjadi objek studi yang sangat menjanjikan. Berbagai LSM yang mengamat-amati Islam bermunculan di Indonesia. Isu-isu yang ‘laku dijual’ adalah seputar masalah Pluralisme, kebebasan beragama, multikulturalisme, kesetaraan gender, HAM, dan sebagainya. Istilah-istilah ini sebelumnya tidak dikenal oleh umat Islam. Tapi, banyak pihak yang kemudian menjadikan paham-paham itu sebagai tolok ukur kebenaran dan standar penilaian kebaikan. Baik tidaknya seorang Muslim diukur dengan istilah “radikal”, “eksklusif”, “inklusif”, “pluralis”, “HAM” dan sebagainya.
Istilah-istilah baru itu kemudian menggusur istilah-istilah baku dalam Islam, seperti “iman”, “Islam”, “sholeh”, “taqwa”, “ihsan”, “murtad”, “musyrik”, dan sebagainya. Artinya, seorang muslim akan dikenai stigma negatif jika sudah kena label “radikal”, “eksklusif”, “anti-pluralisme”, “anti-multikulturalisme” dan sebagainya. Baik-buruknya seseorang tidak lagi diukur dengan kategori: iman-kufur, tauhid-syirik, adil-fasiq, halal-haram, dan sebagainya.
Belum lama, terbit sebuah buku berjudul Pluralisme dan Multikulturalisme, Paradigma Baru Pendidikan Agama Islam di Indonesia (2011). Buku ini diberi kata ‘Pengantar Ahli’ oleh Prof. Dr. Muhaimin, M.A., guru besar UIN Malang. Sang guru besar menulis, bahwa saat ini sudah “mendesak sekali “membumikan” pendidikan Islam berwawasan pluralisme dan multikulturalisme. Kesadaran akan pentingnya pluralisme dan multikulturalisme dipandang menjadi perekat baru integrasi bangsa yang sekian lama tercabik-cabik.” (hal. xiv).
Padahal, jika dibaca dengan serius, isi buku ini jelas-jelas mendukung liberalisasi pendidikan Islam. Disebutkan, bahwa diskursus pluralisme agama di Indonesia telah berkembang pesat. “Salah satu pertandanya adalah terbit buku Fiqih Lintas Agama: Membangun Masyarakat Inklusif-Pluralis (2004). Buku yang ditulis 8 tokoh pembela pluralisme Islam di Indonesia ini adalah Nurcholish Madjid, Kautsar Azhari Noer, Komaruddin Hidayat, Masdar F. Mas’udi, Zainun Kamal, Budhy Munawar-Rahman, Ahmad Gaus AF, Zuhairi Misrawi, dan Mun’im A. Sirry – telah memberikan terobosan fundamental terkait dengan masalah pluralisme dari sudut pemikiran keagamaan, karena mereka telah berhasil memberikan argumen teologis bagaimana pandangan Islam terhadap agama-agama lain, termasuk dalam persoalan ibadah praktis (fikh), mulai soal doa sampai pernikahan antaragama – dan sejak ini pula, argument Islam untuk pernikahan antaragama menjadi mapan, dan telah menghasilkan Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam.” (hal. 124).
Seperti pernah kita ungkap dalam beberapa Catatan, buku Fiqih Lintas Agama terbitan Paramadina itu memang mempromosikan pernikahan beda agama dan memmbongkar hukum Islam tentang keharaman pernikahan muslimah dengan laki-laki non-Muslim. “Soal pernikahan laki-laki non-Muslim dengan wanita Muslim merupakan wilayah ijtihadi dan terikat dengan konteks tertentu, diantaranya konteks dakwah Islam pada saat itu. Yang mana jumlah umat Islam tidak sebesar saat ini, sehingga pernikahan antar agama merupakan sesuatu yang terlarang. Karena kedudukannya sebagai hukum yang lahir atas proses ijtihad, maka amat dimungkinkan bila dicetuskan pendapat baru, bahwa wanita Muslim boleh menikah dengan laki-laki non-Muslim, atau pernikahan beda agama secara lebih luas amat diperbolehkan, apapun agama dan aliran kepercayaannya.” (Mun’im A. Sirry (ed), Fiqih Lintas Agama: Membangun Masyarakat Inklusif-Pluralis, (Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina dan The Asia Foundation, 2004), hal. 164).
Untuk membongkar hukum Islam, secara sistematis, buku ini mengawali uraiannya dengan melecehkan Imam Syafii rahimahullah: “Kaum Muslim lebih suka terbuai dengan kerangkeng dan belenggu pemikiran fiqih yang dibuat imam Syafi’i. Kita lupa, imam Syafi’i memang arsitek ushul fiqih yang paling brilian, tapi juga karena Syafi’ilah pemikiran-pemikiran fiqih tidak berkembang selama kurang lebih dua belas abad. Sejak Syafi’i meletakkan kerangka ushul fiqihnya, para pemikir fiqih Muslim tidak mampu keluar dari jeratan metodologinya. Hingga kini, rumusan Syafi’i itu diposisikan begitu agung, sehingga bukan saja tak tersentuh kritik, tapi juga lebih tinggi ketimbang nash-nash Syar’i (al-Quran dan hadits). Buktinya, setiap bentuk penafsiran teks-teks selalu tunduk di bawah kerangka Syafi’i.” (Ibid., hal. 5).
Jika Imam Syafii yang agung dan sangat diakui keilmuannya oleh para ulama Islam sedunia dilecehkan dan direndahkan martabatnya semacam itu, tentu kita patut bertanya, sehebat apakah manusia-manusia yang melecehkannya ini? Adakah karya-karya ilmiah hebat yang telah mereka hasilkan dan diakui oleh para ulama dan cendekiawan Muslim sedunia?
Entah mengapa saat ini sejumlah pihak mengkaitkan pluralisme, multikulturalisme, dan toleransi beragama, dengan kasus pernikahan beda agama. Orang yang menolak pernikahan beda agama dicap sebagai tidak toleran, tidak pluralis, tidak berwawasan multikultural, dan sebagainya. Saat ini bermunculan lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang membuat laporan tentang kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia.
Sesuai dengan panduan al-Quran (49:6), maka orang Muslim diajar untuk bersika kritis, tidak bersikap apriori, asal tolak atau asal terima saja. Telitilah informasi itu. Darimana sumbernya, dan bagaimana kebenaran logika dan argumentasi yang digunakannya. Jika memang yang membawa berita adalah kaum fasik, maka berhati-hatilah!
Satu contoh lain dari analisis yang keliru dilakukan oleh Setara Institute dalam memandang konsep kerukunan beragama dan kaitannya dengan peran kelompok fundamentalis. Kelompok yang mengusung jargon “Institute for Democracy and Peace” ini – dalam buku terbitannya yang berjudul Wajah Para ‘Pembela’ Islam, (Jakarta: Pustaka Masyarakat Setara, 2010), menyimpulkan bahwa kelompok Islam fundamentalis atau Islam radikal sering mengganggu kebebasan beragama/berkeyakinan warga masyarakat lain.
“Dengan mengenali organisasi-organisasi Islam radikal, diharapkan sejumlah langkah dapat dilakukan oleh negara untuk menghapus intoleransi dan diskriminasi agama/keyakinan. Menegakkan hukum bagi para pelaku kekerasan, intoleransi, dan diskriminasi serta melakukan deradikalisasi pandangan, perilaku dan orientasi keagamaan melalui kanal politik dan ekonomi adalah rekomendasi utama penelitian ini.” (hal. iv).
Salah satu kriteria untuk mengukur kadar toleransi suatu masyarakat adalah kesediaan untuk menerima perpindahan agama dan penerimaan terhadap pernikahan beda agama. Hasil survei kelompok ini di Jabodetabek, menunjukkan angka, 84,13 persen masyarakat tidak suka akan pernikahan beda agama. Lalu disimpulkan: “Dari temuan survei ini terlihat bahwa untuk perbedaan identitas dalam lingkup relasi sosial yang lebih luas (berorganisasi, bertetangga, dan berteman) masyarakat Jabodetabek secara umum lebih memperlihatkan sikap toleran. Namun, dalam lingkup relasi yang lebih personal dan menyangkut keyakinan (anggota keluarga menikah dengan pemeluk agama lain atau pindah ke agama lain) sikap mereka cenderung kurang toleran.” (hal. 65).
Survei itu juga menunjukkan data, bahwa orang yang beragama Islam menunjukkan penolakan yang lebih tinggi (82,6 persen) terhadap anggota keluarganya yang berpindah agama. Sementara, pemeluk agama selain Islam ada 45,4 persen yang menyatakan dapat menerima anggota keluarganya berpindah agama, karena soal agama adalah urusan pribadi. (hal. 66). Terhadap orang yang tidak beragama, hanya 25,2 persen responden yang menyatakan dapat menerima, karena menganggap agama hanyalah urusan pribadi. Terhadap fenomena ini, disimpulkan: “Singkatnya, secara umum tidak ada toleransi atas orang-orang yang tidak beragama. Tidak beragama masih dianggap sebagai sebuah tabu yang tidak dapat ditoleransi di mata kaum urban Jabodetabek.” (hal. 67).
Sikap responden terhadap aliran Ahmadiyah, hanya 28,7 persen yang berpendapat Ahmadiyah memiliki hak untuk menganut keyakinan mereka. Sedangkan 40,3 persen menganggap Ahmadiyah sesat, dan 45,4 persen menyatakan, sebaiknya AShmadiyah dibubarkan oleh pemerintah. Lalu dibuatlah komentar: “Temuan ini mengindikasikan adanya kecenderungan sikap keagamaan yang intoleran pada masyarakat Jabodetabek. Agar tidak mengakibatkan kerancuan pemahaman, maka perlu digarisbawahi bahwa kecenderungan toleran untuk beberapa hal, namun intoleran untuk sejumlah hal lain sebagaimana ditunjukkan oleh temuan survei ini, tetap harus dinyatakan sebagai ekspresi sikap intoleran. Hal ini didasarkan atas pengertian toleransi sebagai kemampuan dan kerelaan untuk menerima segala bentuk perbedaan identitas pihak lain secara penuh. Atas dasar itu, kegagalan untuk dapat menerima perbedaan identitas secara utuh sama maknanya dengan sikap intoleran.” (hal. 75).
De-Islamisasi bahasa Pakar sejarah dan linguistic, Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas sudah lama mengingatkan bahaya dari sebuah proses yang disebut “de-Islamization of language”. Bahasa adalah alat untuk memahami Islam. Dulu, saat Islam masuk dan menyebar di wilayah Nusantara, bahasa Melayu menjadi alat yang efektif, setelah melalui proses Islamisasi. Bahasa yang semula hanya digunakan oleh sebagian kecil masyarakat Nusantara, kemudian diperkaya dengan “istilah-istilah kunci” dalam Islam, seperti Allah, adil, taqwa, hikmah, ilmu, akal, fikir, dan sebagainya. Dengan istilah-istilah itu, maka seseorang menjadi mudah memahami konsep-konsep pokok dalam Islam.
Proses de-Islamisasi bahasa Melayu-Indonesia kini terus berlangsung sejalan dengan proses westernisasi. Istilah-istilah “toleran”, “kerukunan”, “radikal”, dimasukkan ke dalam kosa kata bahasa Indonesia dengan makna yang tidak sesuai dengan konsep Islam. Orang tua yang tidak mau merestui pernikahan anaknya dengan orang yang berbeda agama dicap tidak toleran. Begitu juga orang tua yang tidak menerima anak atau anggota keluarga yang berpindah agama.
Tentu saja, dalam pandangan Islam, apa yang dilakukan oleh lembaga survei semacam itu jelas sangat keliru. Lembaga ini telah mengaburkan dan merusak makna toleransi. Orang-orang yang berpegang teguh pada ajaran agamanya diberi cap intoleran dan radikal. Ini juga suatu kezaliman. Lebih disayangkan juga, bahwa di antara tokoh penting yang menyebarkan konsep “kesetaraan” dan toleran yang keliru itu adalah Muslim.
Kaum Muslim secara umum tentu akan menolak konsep toleransi semacam itu. Dalam artikelnya di Jurnal Islamia Republika (Kamis, 15/12/2011) ulama muda NU Muhammad Idrus Ramli, menulis beberapa rambu-rambu dalam bertoleransi. Menurut Gus Idrus, para ulama fuqaha dari berbagai madzhab membolehkan seorang Muslim memberikan sedekah sunnah kepada non Muslim yang bukan kafir harbi. Demikian pula sebaliknya, seorang Muslim diperbolehkan menerima bantuan dan hadiah yang diberikan oleh non Muslim. Para ulama fuqaha juga mewajibkan seorang Muslim memberi nafkah kepada istri, orang tua dan anak-anak yang non Muslim.
Di sisi lain, karena seorang Muslim bertanggungjawab menerapkan basyiran wa nadziran lil-‘alamin, Islam melarang umatnya berinteraksi dengan non Muslim dalam hal-hal yang dapat menghapus misi dakwah Islam terhadap mereka. Mayoritas ulama fuqaha tidak memperbolehkan seorang Muslim menjadi pekerja tempat ibadah agama lain, seperti menjadi tukang kayu, pekerja bangunan dan lain sebagainya, karena hal itu termasuk menolong orang lain dalam hal kemaksiatan, ciri khas dan syiar agama mereka yang salah dalam pandangan Islam. “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. al-Ma’idah : 2).
Tentang Doa bersama Lintas Agama, Idrus menulis, bahwa dewasa ini juga agak marak dilakukan. Sebagian beralasan Islam rahmatan lil-‘alamin. Padahal, karakter rahmatan lil-‘alamin, sebenarnya tidak ada kaitannya dengan doa bersama lintas agama. Sebagaimana dimaklumi, doa merupakan inti dari pada ibadah (mukhkhul ‘ibadah), yang dilakukan oleh seorang hamba kepada Tuhan. Tidak jarang, seorang Muslim berdoa kepada Allah, dengan harapan memperoleh pertolongan agar segera keluar dari kesulitan yang sedang dihadapi. Tentu saja, ketika seseorang berharap agar Allah segera mengabulkan doanya, ia harus lebih berhati-hati, memperbanyak ibadah, bersedekah, bertaubat dan melakukan kebajikan-kebajikan lainnya. Dalam hal ini, semakin baik jika ia memohon doa kepada orang-orang shaleh yang dekat kepada Allah. Hal ini sebagaimana telah dikupas secara mendalam oleh para ulama fuqaha dalam bab shalat istisqa’ (mohon diturunkannya hujan) dalam kitab-kitab fiqih.
Ada dua pendapat di kalangan ulama fuqaha, tentang hukum menghadirkan kaum non Muslim untuk doa bersama dalam shalat istisqa’. Pertama, menurut mayoritas ulama (madzhab Maliki, Syafi’i dan Hanbali), tidak dianjurkan dan makruh menghadirkan non-Muslim dalam doa bersama dalam shalat istisqa’. Hanya saja, seandainya mereka menghadiri acara tersebut dengan inisiatif sendiri dan tempat mereka tidak berkumpul dengan umat Islam, maka itu tidak berhak dilarang.
Kedua, menurut madzhab Hanafi dan sebagian pengikut Maliki, bahwa non Muslim tidak boleh dihadirkan atau hadir sendiri dalam acara doa bersama shalat istisqa’, karena mereka tidak dapat mendekatkan diri kepada Allah dengan berdoa. Doa istisqa’ ditujukan untuk memohon turunnya rahmat dari Allah, sedangkan rahmat Allah tidak akan turun kepada mereka. Demikian kesimpulan pendapat ulama fuqaha dalam kitab-kitab fiqih. Maka, jika doa diharapkan mendatangkan rahmat dari Allah, sebaiknya didatangkan orang-orang saleh yang dekat kepada Allah, bukan mendatangkan orang-orang yang yang jauh dari kebenaran.
Forum Bahtsul Masail al-Diniyah al-Waqi’iyyah Muktamar NU di PP Lirboyo Kediri, 21-27 November 1999, menyatakan, bahwa “Doa Bersama Antar Umat Beragama” hukumnya haram. Diantara dalil yang mendasarinya: Kitab Mughnil Muhtaj, Juz I hal. 232: “Wa laa yajuuzu an-yuammina ‘alaa du’aa-ihim kamaa qaalahu ar-Rauyani li-anna du’aal kaafiri ghairul maqbuuli.” (Lebih jauh, lihat: Ahkamul Fuqaha, Solusi Problematika Aktual Hukum Islam: Keputusan Muktamar, Munas, dan Konbes Nahdlatul Ulama (1926-2004), penerbit: Lajtah Ta’lif wan-Nasyr, NU Jatim, cet.ke-3, 2007, hal. 532-534). (Wallahu a’lam).*
Penulis Ketua Program Studi Pendidikan Islam—Program Pasca Sarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor
Red: Cholis Akbar
|
|
|
| |
KOMENTAR |
| |
|
| |
Alatif , Senin, 19 Desember 2011
Assalamu\'alaikum wrwb selagi ada penindasan kaum minoritas(kristen dan ahmadiyah dll ) karena berbeda aqidah atau penafsiran ,selama itu pula Islam Indonesia di cap Negara penindas,diskriminasi,anti Ham dll |
| | |
 |
| |
|
| |
Putra Sembiring Meliala , Senin, 19 Desember 2011
As.w.w. kalau dahulu pada masa orde baru kita rakyat Indonesia dibelenggu oleh ketidakbebasan bicara dan pendapat, tapi sekarang ini Ummat Islam bicara justru dianggap teroris, yang boleh bicara itu Ummat Kristen dan juga Islam Liberal, ummat Islam yang pro AS, pro Israel, karena tidak lain Preesiden kita adalah antek2 AS dan Israel |
| | |
 |
| |
|
| |
Anto , Senin, 19 Desember 2011
inilah persis spt slogan saat saya kecil " Ela elo sawo dimakan ulat" "ela elo ini pemikiran bodo tetapi mengaku hebat " isme isme dan isme adalah HANYA pemikiran manusia yg ujung2nya adalah ATHEIS.. hanya orang bodo yg menyukainya,. |
| | |
 |
| |
|
| |
Abur , Senin, 19 Desember 2011
Model pluralitas jaman Rasulullah SAW sewaktu di Madinah selalu dijadikan "alasan" oleh para pengusung pluralisme saat ini, akan tetapi mereka lupa bahwa Islam memiliki kekuasaan di Madinah dalam hal ini dibawah kendali Rasulullah SAW sehingga bisa terjaminnya kehidupan pluralitas, bandingkan sewaktu Beliau tinggal di Mekah dimana orang2 kafir quraisy yg berkuasa apa bisa??? |
| | |
 |
| |
|
| |
Yadie , Senin, 19 Desember 2011
Alhamdulillah, masih ada dan mudah "an masih banyak para pendekar islam yang benar seperti Mas Andi... terus maju para penolong Agama Alloh.... Alloh hu Akbar......... |
| | |
 |
| |
|
| |
Rang Guci , Senin, 19 Desember 2011
Terkadang kalau melihat kaum liberalis yang begitu mudah nya menjatuhkan para imam terdahulu, padahal kapasitas mereka, rasanya tidak secuilpun bisa mendekati kapasitas imam2 dahulu .. terlalu sombong mereka jadi manusia |
| | |
 |
| |
|
| |
Halim , Senin, 19 Desember 2011
mari kita berdoa agar saudara2 kita di NU dan Muhammadiyah diberi petunjuk dan dibantu ALLOH agar dapat membersihkan antek2 amerika dan liberal di tubuh organisasi mereka. Benar2 seperti virus dan kanker para antek itu. |
| | |
 |
| |
|
| |
Jevie , Selasa, 20 Desember 2011
Alhamdulillah, pak terus menulis ya,,biar kita2 dapat ilmu/ refrensi cara pandang yang baik dan benar. |
| | |
 |
| |
|
| |
Udin , Selasa, 20 Desember 2011
Kalau ada masalah yang sepenting itu sebaiknya didiskusikan secara terbuka berapapun beayanya tidak akan rugi. jangan sampai kita saling menyalahkan satu sama lain. Yang jelas salah seperti ahmadiyyah itupun coba diadakan diskusi terbuka supaya jangan ada lagi umpet umpetan biar semuanya fair serba jelas begitu. |
| | |
 |
| |
|
| |
Papienno , Selasa, 20 Desember 2011
alhamdulillah,informasi catatan akhir pekan yang bagus . |
| | |
 |
| |
|
| |
Huda , Rabu, 21 Desember 2011
syukron,..trimakasih bang adyan.. tulisan abang selalu mencerahkan kami...di sadari atau tidak liberalisme adalah bahaya laten..merusak sendi aqidah, memfitnah para imam mazhab yang mulia..menjungkir balikkan Islam dengan gender, makna pluralisme dan hermeneutika, atas nama HAM (buatan barat dan eropa).. naudzubillah...padahal mereka buat LSM kita tahu semua pesanan SPONSOR, demi remah -remah duit dunia..alias hanya cari makan, agama pun di jual...iman di gadaikan..pada MEREKA ayo bang Dr. Adian ...perbanyak kader, tingkatkan para pemikir muda pembela dan bersemangat salafussholih...perkuat kaderisasi, sistem manajemen organisasi dan galang persatuan menjadi sinergi di FUUI, DDII, INSIST, FPI dan warga serta kaum NU yang pemikirannya sejalan dengan pesan dan tausiyah hadrotussyaikh..perkokoh moral, intelektual, dan akhlakul karimah.. kita akan menang..innallaha ma'ana.. Allah bersama kita..sukses..Allahu Akbar!!! |
| | |
 |
| |
|
| |
Ahmad Siho , Rabu, 21 Desember 2011
jaman da edan...apakah kiamat sudah dekat kah..? |
| | |
 |
| |
|
| |
Rachael Zulkarnain , Kamis, 22 Desember 2011
Alhamdulillah ya ALLAH, semoga para pembela Islam dengan pemikiran seperti Bp. Adian lebih banyak Engkau munculkan untuk membentengi umat ini, Barakallahu ya Karim Engkau limpahkan pada mereka ...... |
| | |
 |
| |
|
| |
Abighalib , Jum'at, 23 Desember 2011
Majuterus Bang ADIAN .................. |
| | |
 |
| |
|
| |
Nov , Jum'at, 23 Desember 2011
contoh toleransi... saya adalah guru di LBB privat yg jelas-jelas menggunakan nama khas islam dan mengusung kata 'ALLAH' dlm slogan yg kami pasarkan kemana-mana... ternyata malah banyak klien loyal kami yg non muslim... kami berusaha melayani semua klien dgn baik... lucunya, yg paling banyak tingkah ttg urusan uang adalah justru ortu muslim, sedangkan yg non muslim akan bayar berapapun tagihan yg kami sodorkan krn mrk percaya total pd kredibilitas LBB kami... meski tak pernah kasih ucapan selamat saat hari raya agama mrk, tapi mrk tetap mencari kami utk membimbing anak-anaknya... mu'amalah jalan, aqidah terjaga... memang yg bikin ribut itu cuma segelintir orang yg di tivi itu... di kalangan bawah, muslim-non muslim akur aja tuh... |
| | |
 |
| |
|
| |
Eka Tjahjanto , Sabtu, 24 Desember 2011
Mereka harus belajar toleransi kepada Islam .... mari kita buktikan hal ini : bagaimana Belanda dulu pertama kabli datang ke Indonesia, rakyat Indonesia menerimanya ..... Bagaimana Islam menerima penghilangan kata - kata Syariah Islam dalam UUD ...... di Indonesia banyak sekali media Eletronik (TV) dan cetak milik non muslim yang dengan bebas mengekpresikan keinginannya, bagaimana Islam untuk berbuat yang sama di negara lain yang mayoritas non muslim ...... dinegeri ini banyak non muslim memegang jabatan penting dalam pemerintahan, orang Islam dinegeri non muslim malah ditindas dan tidak diberi peluang ...... mendirikan gereja dll di negeri ini begitu mudah, orang Islam mau mendirikan masjid di tempat yang mayoritas non muslim jangan berharap bisa ..... dan masih banyak contoh lainnya ..... |
| | |
 |
| |
|
| |
Karin Tercerahkan , Rabu, 11 Januari 2012
Semboyan kita bukanlah BHINNEKA TUNGGAL IKA, tetapi LAA ILAAHA ILLALLAH MUHAMMADURRASULULLAH Dasar negara kita seharusnya bukanlah PANCASILA DAN UUD 1945, tetapi AL QURAN DAN ASSUNNAH. Kita tidak mengenal NASIONALISME DAN PATRIOTISME, yang kita kenal adalah JIHAD FI SABILILLAAH DAN UKHUWAH ISLAMIYAH. Kita cinta kepada TANAH AIR, tetapi lebih cinta lagi kepada ISLAM. Kita setia kepada NEGARA, tetapi lebih setia lagi kepada AGAMA. Kita taat kepada PEMERINTAH, tetapi lebih taat lagi kepada ALLAH DAN RASULULLAH. DEMOKRASI adalah BERHALA yang sesat dan menyesatkan. HAM adalah SAMPAH PEMIKIRAN. PLURALISME adalah KEKAFIRAN DAN KESESATAN. SEKULERISME adalah AJARAN IBLIS DAN SETAN. SAUDARA-SAUDARA KITA adalah umat islam di belahan bumi manapun mereka berada. MUSUH-MUSUH KITA adalah orang-orang yg memusuhi ALLAH dan RASULNYA meski mereka adalah keluarga dan kerabat kita. Ridha Allah adalah tujuan kita. Rasulullah adalah panutan kita. Al Quran dan As sunnah adalah undang-undang kita. Jihad adalah jalan kita. Syahid di jalan Allah adalah cita-cita tertinggi kita. Sungguh mengherankan jika kita melihat dialog-dialog di TV dimana mereka begitu mengagung-agungkan undang-undang buatan manusia, sehingga jika ada perbuatan yg bertentangan dgn undang-undang mereka langsung bilang : INKONSTITUSIONAL. Tapi jika ada perbuatan yang bertentangan dengan Al-quran dan sunnah mereka diam seribu bahasa dan sama sekali gak protes,bahkan mungkin bilang \"agama adalah urusan individu, negara gak perlu campur tangan\". Tentu kita gak tau apa isi hati mereka,masihkah tersisa iman di hati mereka? ataukah sebenarnya mereka orang-orang munafik dan kafir? Dalamnya laut dapat diduga, dalamnya hati siapa yg tau? Orang-orang sesat itu begitu mensakralkan PANCASILA dan KONSTITUSI, tapi menginjak-injak ALQURAN dan SUNNAH. Mereka membuang ajaran islam kebelakang punggung mereka dan menjunjung tinggi sampah-sampah pemikiran yang bertentangan dengan ajaran islam. Lantas apa gunanya mengaku beragama islam ? Jangan-jangan agama mereka bukan agama ISLAM, tetapi agama DEMOKRASI. Dan kitab suci mereka bukan ALQURAN tetapi KONSTITUSI, Paling tidak, mereka termasuk MUJAHIRUN, yaitu orang yg berbuat dosa secara terang-terangan, bahkan menyebarluaskan kesesatan/dosa mereka secara terang-terangan ke tengah masyarakat. Mereka adalah corong-corong ajaran iblis dan setan. Mereka adalah setan dalam jasad manusia. Dengan mulutnya mereka mengajak manusia ke neraka. Padahal agar dosa mudah diampuni seharusnya perbuatan dosa itu harus disembunyikan dan jgn sampai ketahuan manusia, sebagai wujud malu kepada Allah, tetapi para penyeru sekulerisme dan pluralisme itu malah menyerukan kesesatan mereka melalui berbagai media massa tanpa malu-malu lagi. \"Perumpamaan orang- orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya [tidak mengamalkan isinya] adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.\" (QS Al Jumu\'ah : 62). Orang-orang yg mendukung sekulerisme dan menolak penerapan syariat islam adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab tebal, karena meskipun mereka mengetahuii Al-quran dan as-sunnah tetapi mereka enggan menerapkannya di negara ini dan malah mencampakkan syariat islam serta mendukung sekulerisme. \"APAKAH HUKUM JAHILIYAH YANG MEREKA KEHENDAKI,DAN (HUKUM) SIAPAKAH YANG LEBIH BAIK DARI (HUKUM) ALLAH BAGI ORANG-ORANG YANG YAKIN?\" [QS. AL-MAAIDAH 5 : 50] |
| | |
 |
| |
|
| |
Fadlol , Kamis, 09 Februari 2012
saya rasa tidak ada yang menghina imam Syafi'i RohimahumuLloh. |
| | |
 |
|
|
| |
KIRIM KOMENTAR ANDA : |
|
|
| |
| Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Hidayatullah.com. Redaksi berhak menghapus/menutup komentar yang berbau pelecehan, kasar, intimidasi, bertendensi SARA. |
|
 |
|
 |
Info Anda |
| |
Info Herbal Murah
Peluang usaha herbal termurah, menerima grosir keagenan.
www.herbalmurah.info |
| |
 |
Sentra Haji Onh Plus Dan Umroh
Travel Murah Jakarta, Haji ONH Plus. Umroh plus, liburan, ramadhan, idul fitri. Segera dapatkan layanan terbaik kami 021-70985599 www.sentrahaji.com |
| |
 |
19 Video Debat Islam-kristen
Plus 4.000 artikel Islami, 6.000 kitab ulama, serta nasyid walimah dan jihad. Kunjungi sekarang!
www.digitalhuda.com |
| |
 |
|
 |
 |
 |
|
| |
Berita
Catatan Akhir Pekan
Lainnya
|
|
|
|