Home Wawancara


Dr Ahsin Sakho Muhammad:
 
Share |
"Menerjemahkan al-Qur`an tidak boleh sembarangan"


 

Rabu, 07 Desember 2011

BELUM lama ini, terjemah al-Qur`an Kementerian Agama (Kemenag) digugat. Adalah Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang menilai terjemah al-Qur`an berusia 46 tahun itu telah menimbulkan banyak masalah di negeri ini. Kesalahan terjemah Kemenag diklaim telah memicu aksi terorisme, liberalisme, aliran sesat, hingga kerusakan moral di masyarakat.

MMI bahkan menuntut Kemenag menarik seluruh terjemahannya dan menggantinya dengan terjemah tafsiriyah seperti yang dibuat MMI.

Namun, Kemenag menilai hal itu perbedaan pandangan semata, dan mempersilahkan MMI menerbitkan sendiri versi terjemahannya.

Polemik ini tak urung membuat MMI meluncurkan Al-Qur`an Tarjamah Tafsiriyah, karya Amirul Mujahidin, Muhammad Thalib. Sebuah terjemah al-Qur`an 30 juz yang berbeda sama sekali dengan terjemah versi Kemenag. Thalib mengaku menemukan 3.229 kesalahan pada terjemah versi Kemenag. Kesalahan bertambah menjadi 3.400 pada edisi revisi tahun 2010. Dari 114 surat al-Qur`an yang diterjemah oleh Kemenag, hanya 6 surat yang lolos tashih ala MMI. 

Siapa yang berhak melakukan terjemah al-Quran? Hidayatullah.com mewawancarai Dr Ahsin Sakho Muhammad, Rektor Institut Ilmu al-Qur`an (IIQ) Jakarta yang juga mantan Ketua Tim Revisi Terjemah al-Qur`an 1998 – 2002.

MMI meluncurkan al-Qur`an terjemah tafsiriyah yang berbeda dengan terjemahan versi Kementerian Agama. Apa tanggapan Anda?
Menurut saya, itu sah-sah saja. Karena menerjemahkan al-Qur`an merupakan pekerjaan ijtihadiyah yang memungkinkan terjadinya perbedaan. Namun, tentu harus menggunakan metode yang akademis. Tidak sembarang orang boleh menerjemahkan al-Qur`an. Butuh keahlian ilmu.

Jika tidak ada otoritas tunggal dalam menerjemahkan al-Qur`an di Indonesia, maka diyakini bakal ada al-Qur`an terjemah dengan berbagai versi. Apakah Anda tidak khawatir?
Tidak. Di Indonesia ini kebiasaan menerjemahkan al-Qur`an yang tidak sesuai dengan versi Depag ini bukanlah hal yang baru. Bahkan di pesantren-pesantren tradisi menerjemahkan al-Qur`an di luar versi Depag sudah menjadi hal yang biasa dalam proses belajar mengajar. Jika ada versi-versi lain yang bermunculan, maka kita harus lihat dulu, apakah hasil terjemahannya akademis atau tidak.
Apa efeknya jika ada lebih dari satu versi terjemahan al-Qur`an di Indonesia?
Saya kira kebanyakan umat Islam Indonesia bakal memilih terjemahan al-Qur`an yang dipercaya otoritasnya. Mereka yang dipercaya menjadi tim penerjemah al-Qur`an Depag bukanlah orang yang sembarangan. Masak kita meragukan Professor M. Hasbi Ash-Shiddiqi, KH Anwar Musaddad, KH Ali Maksum. Mereka adalah orang-orang ahli ilmu al-Qur`an.

MMI meminta agar terjemahan al-Qur`an versi Kemenag ditarik, karena terjadi ribuan kesalahan terjemah. Apa tanggapan Anda?
Perbedaan penggunaan metodelogi akan menghasilkan terjemahan yang berbeda. MMI itu menggunakan metodelogi tafsiriyah. Sedangkan Depag harfiyah (per-kata). Tentu hasil terjemahnya berbeda. Yang perlu diingat, jangan sampai satu kelompok merasa hasil terjemahannya yang paling benar. Tidak boleh saling menghujat.Selain itu dalam menerjemahkan al-Qur`an juga tidak boleh menggunakan pedanan dengan bahasa lain, karena bakal rancu. Kalau kita lihat terjemahan al-Qur`an Depag untuk menjelaskan satu hal dilengkapi catatan kaki.

Apa tanggapan Kemenag soal masukan ini?
Saya kira menerima. Ada baiknya memang jika ada pihak yang merasa terjemahan al-Qur`an versi Depag itu dinilai terjadi kekeliruan, maka sampaikanlah kepada Depag. Lakukan diskusi.*

Rep: Surya Fachrizal Ginting
Red: Cholis Akbar

Share |
 
KOMENTAR
   
  Nov , Kamis, 08 Desember 2011
lucu, ya... di satu sisi, kaum liberal menuding Quran terjemahan Kemenag RI yg menyuburkan bibit-bibit radikalisme-teorirsme, eksklusifitas, dan penolakan pluralisme tapi di sisi lain, kaum Islam yg ingin lurus pd garis sunnah balik menuding terjemahan itu menyuburkan paham-paham sekularisme, liberalisme, dan pluralisme... dewasa ini, menggantungkan ilmu Islam hanya dari pemahaman para da'i juga sangat beresiko tinggi, mengingat makin menjamurnya da'i-da'i boneka karbitan palsu produk kapitalisasi dunia entertainmen liberal... ya ALLAH, mohon pertunjukMU...
  
   
  Andik , Ahad, 11 Desember 2011
MMI itu bibit radikal kenapa depag jd kambing hitam
  
   
  Bedil , Senin, 12 Desember 2011
YA UDAH MMI DAN DEPAq DUDUK SATU MEJA... JGN RIBUT
  
   
  Firdaus , Jum'at, 16 Desember 2011
1. Kalau Ahsin Sakho bersikap akademis ilmiah mestinya tdk beralasan dg kepakaran seseorang. Sepakar apapun jika metode yg digunakan tdk tepat mk kepakarannya tdk banyak berguna krn tersandera dg metode yg dipakainya 2. Seharusnya yg menjadi pokok persoalan adalah apakah secara akademis metodologi terjemah yg dipakai itu dibenarkan? Sehingga Jami'ah Al-Azhar dan Arab Saudi melarang Tarjamah Harfiyah? Hanya sayang mereka tidak memberi contoh bhw salah satunya adalah Tarjamah Harfiyah Al-Qur'an Depag/Kemenag RI atau dalam bahasa-bahasa lain 3. Seharusnya Ahsin memberi contoh kejujuran seorang ilmuwan. MMI lebih setahun lalu sdh mengomunikasikan dg Menag dan Kemenag ttg hal ini bahkan akhirnya MMI mendesak dilakukan diskusi kalau perlu uji sahih. Akhirnya diskusi tim MMI dg 25 orang pakar dan akademisi Kemenag berlangsung 29 April 2011 termasuk Dr. Ahsin Sakho sendiri. Mengapa hal ini tidak diceritakan? Bagaimana pula hasilnya?
  
   
  Topan , Ahad, 18 Desember 2011
Kpd kaum muslim tdk usah heran, panik dan cepat berkomentar negative thd tarjamah tafsiriyah Al-Qur’an. Jauh sblm Al-Qur’an diterjemahkan ke bhs selain Arab sdh menjadi kebiasaan para pakar dan pendeta Nasrani melakukan alih bahasa Bible. Mereka menggunakan metode Alkitabiah – kalau dalam bahasa kita mungkin disebut ‘metode Islami’ – yaitu menerjemahkan dg metode verbal equivalent/Formal atau menerjemahkan kata per kata, word to word dengan pendekatan literal sbgm dinyatakan Dr. Jeffrey Khoo dalam buku Kept Pure in All Ages (Singapore: Fast Eastern Bibble College Press, 2001, hal. 43). Persoalannya seringkali kaum muslim tidak terasa tersandera oleh ilmu-ilmu Barat berkenaan dng Al-Qur-an dan Hadits, tidak kembali kpd hasanah Islam sendiri. Masih ingatkah kita dng tafsir Hermeunetika yg merujuk penafsiran ala Bible juga?. Bahkan terjemahan harfiyah Al-Qur’an dlm bhs Yunani dilakukan untuk keperluan biara yg dikerjakan oleh pendeta bernama Robertus Retanensis th. 1143. Tidaklah mengherankan ketika ada terjemahan yang tidak menggunakan metode Alkitabiah/harfiyah, banyak dari kita yang mempertanyakan, heran bahkan apriori seolah-olah metode Alkitabiah itulah metode yang benar. Dalam kata pengantar Ketua Lembaga Penyelenggara Penterjemah Kitab Suci Al-Qur’an Depag th. 1965 Prof. RHA. Soenarjo, SH menyatakan bahwa terjemah Al-Qur’an bhs Indonesia ini dikerjakan seleterliyk (seharfiyah) mungkin, meskipun dg catatan atau foot note tetap saja metodenya harfiyah yang lebih dulu dikenal di kalangan Gereja sebagai metode Alkitabiah. Itulah sebabnya akademisi dan lembaga ulama spt Universitas Al-Azhar dan beberapa Negara Timur Tengah melarang terjemahan sebagian atau seluruh ayat Al-Qur\\\'an secara harfiyah, karena bisa menggeser dan merubah makna ayat Al-Qur’an itu sendiri, bahkan menimbulkan paham keliru terhadap makna Al-Qur’an.
  
   
  Dewiq , Kamis, 01 Maret 2012
setiap mufasir tu berbeda beda menggunakan metode tafsirannya..tapi hasil tafsirnya tidak mungkin ada yang mengarah kepada hal2 liberalisme dbs. itu hanya pemahaman manusianya..
  
 
KIRIM KOMENTAR ANDA :
     
  Nama
  Email
  Komentar Anda
  Kode Keamanan
 
CAPTCHA Image
   
 
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Hidayatullah.com. Redaksi berhak menghapus/menutup komentar yang berbau pelecehan, kasar, intimidasi, bertendensi SARA.

 

Info Anda
 
Info Herbal Murah

Peluang usaha herbal termurah, menerima grosir keagenan.

www.herbalmurah.info

 
Sentra Haji Onh Plus Dan Umroh

Travel Murah Jakarta, Haji ONH Plus. Umroh plus, liburan, ramadhan, idul fitri. Segera dapatkan layanan terbaik kami 021-70985599
www.sentrahaji.com

 
19 Video Debat Islam-kristen

Plus 4.000 artikel Islami, 6.000 kitab ulama, serta nasyid walimah dan jihad. Kunjungi sekarang!

www.digitalhuda.com

 
 
   Berita Wawancara Lainnya
  MIUMI Tegaskan RUU Gender Produk Liberal...
  Raja Papua yang Suka Berdakwah
  “MIUMI Himpun Potensi Ulama Muda Lintas ...
  Pastur dan Pendeta Ingin Habib Rizieq Da...
  Heppy Trenggono: “Riba Itu Masalah Menta...
  HNPT: Perlu Pemetaan Batasan yang Disebu...
  “Gerakan Syiah Indonesia Diremote dari I...
  Menkes: Tidak Mudah Menghibahkan Uang Ke...
  “Turunan Yahudi di Indonesia Mendekati 2...
  “Menghina Islam Boleh, Menghina Gereja T...
Kontak Kami   |  Tentang Kami   |  Iklan   |  
© 2010 Hidayatullah.Com, All Rights Reserved