Home Tsaqafah

 
Share |
Jangan Paksakan Kami Untuk Setara!


 
 

Senin, 10 Oktober 2011

Oleh: Sarah Mantovani

USAHA kaum feminis Indonesia agar terciptanya Kesetaraan Gender di Indonesia tidak berhenti pada usaha pembuatan CLD-KHI (Counter Legal Draft-Kompilasi Hukum Islam) saja tetapi sudah mencapai pembentukan rancangan undang-undang tentang Kesetaraan Gender.

Salah satu bunyi dari Pasal 1 Rancangan Undang-Undang Kesetaraan Gender yang rencananya akan di sahkan tahun ini adalah; 


“Kesetaraan Gender adalah kondisi dan posisi yang menggambarkan kemitraan yang selaras, serasi, dan seimbang antara perempuan dan laki-laki dalam akses, partisipasi, kontrol dalam proses pembangunan, dan penikmatan manfaat yang sama dan adil di semua bidang kehidupan” (Ps. 1 RUU Kesetaraan Gender)

Secara sekilas, memang kita tidak akan melihat keganjilan atau sesuatu yang aneh dalam RUU Kesetaraan Gender, tetapi saya baru menemukan keganjilan saat membaca naskah akademik RUU tersebut, terutama pada saat membaca asas-asas yang di pergunakan dalam membuat RUU Kesetaraan Gender pada halaman 23, yang salah satunya adalah CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women). Karena di dalam CEDAW, pada pasal 11 ayat (1) poin b menyebutkan bahwa:

“Negara-negara peserta akan mengambil segala tindakan yang pantas untuk menghapus diskriminasi terhadap kaum wanita di bidang pekerjaan guna menjamin, atas dasar persamaan kaum pria dan wanita, hak yang sama, khususnya:
(b) Hak untuk memperoleh kesempatan-kesempatan kerja yang sama, termasuk penerapan kriteria seleksi yang samadalam masalah pekerjaan”.

Yang berarti dalam pasal tersebut, apabila wanita masuk dalam akademi/sekolah militer, dia juga harus menjalani tes fisik yang sama seperti yang diberlakukan kepada kader pria.
Sedangkan, di Inggris saja, saat pemerintahnya memberlakukan “Gender Free Aproach” pada tahun 1997 dalam merekrut tentaranya dan memberlakukan ujian fisik yang sama kepada kader pria dan wanita maka yang terjadi adalah tingkat cedera yang tinggi di kalangan kader wanita.

Kemudian, dalam Perang Teluk, satu per 10 kru wanita Kapal Perang Amerika USS Acadia dikembalikan karena hamil di perjalanan menuju atau di medan perang, sementara jumlah tentara pria yang dikembalikan: Nol. Kapal itu kemudian diolok-olok dan diganti namanya menjadi The Love Boat. (Santi Soekanto, “Gerakan Feminisme Kembali ke Sunnatullah”, 22 April 2006, www.hidayatullah.com.)

Nah, yang menjadi pertanyaannya adalah: Sanggupkah jika kita-para perempuan mengalami seperti apa yang di alami oleh kader tentara wanita Inggris di atas jika hal tersebut juga di berlakukan di Negara kita?

Selain itu, apakah RUU Kesetaraan Gender memang benar-benar sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan di negara kita? Dalam hal ini, hak-hak yang diperjuangkan memang tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama yang di anut di Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam pasal 28 J ayat (2) tentang Hak Asasi Manusia?.

Keganjilan lain pasal-pasal yang di adopsi dari CEDAW ke dalam RUU Kesetaraan Gender, terutama pada pasal 1, pasal 9, pasal 11, pasal 13 dan pasal 16 CEDAW.

Sebagian pasal-pasal yang telah di adopsi dari CEDAW tersebut juga akan membawa implikasi yang sangat serius bagi kehidupan beragama umat Islam Indonesia terutama dalam hal hukum keluarga. Karena dalam pasal 16 ayat 1 huruf (b) dan (h), menyebutkan:

“Negara-negara peserta akan mengambil tindakan yang tepat untuk menghapus diskriminasi terhadap kaum wanita dalam segala hal yang berkaitan dengan perkawinan dan hubungan-hubungan keluarga dan khususnya akan menjamin, atas dasar persamaan kaum pria dan kaum wanita :

(h) Hak yang sama bagi kedua pasangan dalam hal pemilikan, perolehan, pengelolaan, penguasaan, penikmatan dan pembagian harta kekayaan, baik cuma-cuma ataupun dengan pertimbangan nilai”.

Pasal di atas perlu diperhatikan, karena jika hal tersebut di kaitkan dengan pembagian harta kekayaan dari kedua pasangan untuk anak laki-laki dengan anak perempuan dalam hak waris. Sebagaimana firman Allah swt. dalam QS. An-Nisaa’ ayat 11;

"...bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan [272]; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua [273], maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta..." [QS: An Nisaa':11]

Jika yang dimaksudkan adalah "kesetaraan" dalam hal-hal yang tertulis dalam al-Quran menyangkut hubungan perkawinan (sebagaimana kasus waris tadi), maka, bukan tak mungkin para aktivis gender akan berusaha mempertanyakan ulang atau setidaknya mengotak-atik ketentuan nash dalam al-Quran.

Feminisme dan Krisis Identitas

Istilah feminisme sendiri berasal dari bahasa Latin femina, perempuan. Konon dari kata fides dan minus kemudian menjadi fe-minus. Gerakan feminisme sendiri lahir dari Barat, sekitar pada abad 18, dimana para wanitanya pada masa itu, diperlakukan secara tidak manusiawi dan menjadi korban inquisisi (penyiksaan atas kesalahan dalam beragama). Bisa di pastikan bahwa gerakan feminisme merupakan gerakan yang lahir dari pemberontakan total terhadap segala sesuatu yang di anggap telah mendiskriminasi/menindas wanita.

Dalam perkembangannya, feminisme pada akhirnya mengakui keabsahan homoseks dan lesbianisme secara religius, kemudian tanpa malu-malu lagi, para penyokong feminis radikal mendeklarasikan bahwa wanita dapat hidup dan memenuhi kebutuhan seksnya tanpa laki-laki.

Nah, yakinkah bahwa kita bisa hidup tanpa laki-laki? Mungkin kasus Bella Abzug, bisa kita jadikan sebagai cermin.

Bella merupakan icon feminisme dan perempuan aktivis feminisme dari kalangan Yahudi yang ikut berperan besar dalam penggodokan Plan of Action Konferensi Beijing 1995.

Selama puluhan tahun Bella berada di garis depan kaum feminisme yang menyuarakan kemandirian dan kesamaan hak bagi perempuan di segala lini.

Ketika Bill Clinton berkuasa, dia menjadi salah satu pendukung vokal Partai Demokrat. Di belakang wanita yang tampak perkasa ini terdapat Martin, suaminya yang pendiam yang selalu mendukung semua sepak terjangnya. Dalam majalah Ms. 1990, Bella menulis artikel “Martin, What Should I Do Now?” (Martin, Apa yang Harus Kulakukan Kini?) tentang betapa kematian Martin membuatnya bagai kapal kehilangan kemudi.

Dan kaum muslimah Indonesia yang menyebarkan maupun menganut paham semacam ini seperti sedang di landa krisis identitas, karena mereka tak percaya dengan hak, peran maupun kedudukan mereka sebagai perempuan telah di jamin dan di atur oleh Islam, sehingga mereka harus mengadopsi mentah-mentah segala konvensi yang datang dari Barat tanpa harus berkaca kembali pada nilai-nilai Islam.

Sebagai seorang muslimah, semestinya kita juga malu pada penganut agama lain, karena sejak lima tahun lalu, wanita Kristen Indonesia sudah di antisipasi untuk menghindari gerakan feminisme. (SHINE: Wanita Kristiani Harus Hindari Gerakan Feminisme, 04 October 2006),  bahkan gereja Katolik Prancis juga sudah mewaspadai bahayanya teori gender ini karena teori Gender yang di ajarkan bertentangan dengan ajaran Katolik. (Gereja Prancis Waspadai Teori Gender, Indonesia Malah Bangga, hidayatullah.com, 29 September 2011).

Di dalam Islam pun, hubungan antara laki-laki dan perempuan sudah di atur sedemikian rupa. Laki-laki berkewajiban mencari nafkah sedangkan perempuan mengasuh dan mendidik anak-anaknya, meski memang tak menutup kemungkinan perempuan juga ikut membantu perekonomian keluarga tetapi tentunya harus mendapatkan izin dan pertimbangan dari suaminya.

Jika kesetaraan gender membawa dampak buruk terhadap nilai-nilai agama, maka, jangan paksakan kami untuk setara!.

Penulis sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Pamulang




Red: Cholis Akbar

Share |
 
KOMENTAR
   
  Nurim , Senin, 10 Oktober 2011
Mungkin isue kesetaraan gender mengemuka akibat melemahnya fungsi kaum laki-laki dari hari ke hari. banyak laki-laki yang bisanya hanya menzalimi kaum wanita. Meskipun begitu, bagi kaum wanita, jika wanita dan laki-laki disatukan tanpa batas maka wanitalah yang akan merugi pertama kali. Krn rahim ada pd wanita bukan pria.
  
   
  M.asri , Senin, 10 Oktober 2011
Kelihatannya Bank Dunia sudah mendapatkan agen untuk memperjuangkan "Kesetaraan Gender " di Indonesia dengan menggelontorkan sedikit uang . Ya Allah ...sadarkan saudaraku yg telah silau matanya oleh gemerlapnya harta dunia ini ......Amin YRA.
  
   
  Nov , Senin, 10 Oktober 2011
tentu saja saya tdk mendukung gerakan feminisme... namun, perilaku kebudayaan kita dlm memperlakukan perempuan memang hrs dikoreksi... kaum lelaki hrs bijak dlm menggunakan dalil-dalil Islam yg menyangkut perempuan, bukan malah mengeksploitir demi syahwatnya sendiri, misal: 1. QS. An Nisaa' ayat 34 bukanlah legimitasi syar'i atas dominasi lelaki atas perempuan krn prinsipnya: sesuatu yg dilebihkan ALLAH maka terdapat kewajiban lebih atasnya 2. Hadits: "Apabila seorang istri bermalam meninggalkan atau menjauhi tempat tidur suaminya maka malaikat akan melaknatinya sampai pagi. (Shahih Muslim No.2594)" hendaknya tdk dijadikan alasan bagi suami utk melakukan "perkosaan legal-syar'i" thd istrinya. 3. dan masih banyak lagi... wallahu'alam...
  
   
  Ageng , Selasa, 11 Oktober 2011
Kok aktivis gander punya semangat hebat ya ... kemana aktivis mujahidah? sanggupkah mengusulkan undang2 anti gerakan gender!
  
   
  Bonsai , Selasa, 11 Oktober 2011
Sumber masalahnya sebenarnya bukan pada paham gender / feminisme. Karena kesesatan itu sudah ada sejak dulu kala dan akan terus ada selamanya. Kalau wanita Muslim benar-benar patuh pada aturan agamanya -- dengar dan taat -- sekuat apapun gangguan isme-isme di luar, maka tidak akan menggoyahkan pendirian mereka dan tidak akan terseret pada aneka isme tersebut, termasuk feminisme, gender dan tetek-bengeknya. Pertanyaannya sekarang, sudahkah kaum Muslim (pr/lk) benar-benar berkiblat pada aturan agamanya? Jujur saja, kenyataannya TIDAK. Berapa banyak wanita Muslim yang mendapatkan kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi justru menyalahgunakan kesempatan dan ilmunya. Bagaikan kacang lupa kulit. Berapa banyak wanita Muslim yang menaruh materi sebagai panglimanya? Kalau tetap ukuran-ukuran dan aturan-aturan Islam ditinggal, dan justru berkiblat ke ke yang lain, maka sekuat apapun orang mengoceh untuk mencegah orang lain terseret pada feminsme dll, menjadi hanya sia-sia saja. Singkatnya, kalau mengaku Muslim, konsekuensinya jadikan Islam sebagai panglima. Kalau tidak, pasti siapapun dia -- termasuk yang berteriak anti feminisme -- pasti akan terseret pada faham gender itu. Mungkin tidak terseret dalam pemikiran, tapi dalam perilaku sehari-harinya. Seperti orang yang mengaku Muslim, tapi tidak shalat dan pelit untuk berderma.
  
   
  Liong , Selasa, 11 Oktober 2011
setuju ma bonsai.. barakallahu fi
  
   
  Minke , Rabu, 12 Oktober 2011
@Bonsai : Agama bukan segalanya. Banyak sekali contoh negeri yang tak kenal agama, dan mengalami pelemahan peran agamanya, justru mensejahterakan rakyatnya, termasuk kaum wanitanya. Agama memang penting, tapi banyak urusan yang tidak tercakup oleh agama. Berpikir logis, realistis dan kontekstual, itu yang terpenting.
  
   
  Galuh , Kamis, 13 Oktober 2011
"ketidaknyaman\", penindasan, pendzaliman yg terjadi pd wanita di negara dan dunia ini bukanlah akibat dari ajaran Islam yg tidak adil...tapi justru krna wanita tdk mau menjalani ajaran Islam itu...\"persetaraan gender\" atau apapun istlilah2 canggih lainya yg sedang dimampanyekan dengan alasan2 yg tdk kalah canggihnya pada dasarnya hanya menuju pada satu tujuan utama, UANG.......UANG....dan....UANG!
  
   
  Minke , Kamis, 13 Oktober 2011
Feminisme ditakuti karena wanita bakal setara dengan pria, karena wanita akan mengambil hak yg sama dengan pria.
  
   
  Bonsai , Kamis, 13 Oktober 2011
@ Zus Minke. Untuk seorang feminis yang materialis dan atheis seperti Zus Minke, memang pemikirannya hanya di"lokalisasi" (moga tidak seperti para pelacur) dalam KONTEKS. Jadi saya sangat maklum dengan hal itu. Masalahnya, saya adalah orang yang tidak di"kerudungi" otaknya -- tidak seperti Zus Minke, yang bilang otak harus dijilbab (=baca ditutupi) sehingga tertutup otaknya. [Baca komentar saya di judul lain] Maka jelas pendapat saya tidak akan sama seperti Zus Minke. Silahkan Zus Minke menikmati feminisme yang Anda puja. Dan jangan lupa, nikmati feminisme itu di "lokalisasi" saja, agar sesuai dengan konteks orang-orang yang punya pemikiran dan otak tertutup seperti Anda. Terima kasih.
  
   
  Kresek , Kamis, 13 Oktober 2011
@minke: ga ada tuh yg takut hak wanita sama dengan pria :D yang kami takut itu kalo wanita diberi kewajiban yang sama dengan pria.. lagipula, anda yakin tidak ingin punya "hak" cuti hamil di kantor? hehehe.. maksa kok doyan
  
   
  Nurim , Jum'at, 14 Oktober 2011
@minke, feminisme itu dicegah bukan ditakuti. Feminisme itu patut dicegah untuk kebaikan perempuan sendiri. Jik laki-laki dan perempuan digabung (benar-benar digabung lho jangan setengah-setengah) perempuan bakal rugi pertama kali. Kejadian pemerkosaan di angkot, sekalipun pemerkosanya ditindak, tetap yg rugi pertamakali perempuan, apalagi kalau hasil pemerkosaan itu berbuah menjadi bayi. Kepada kaum laki-laki, kami pun mengingatkan hendaklah ingat kewajibanmu sebagai laki-laki. Dibalik kekuatan yg Allah berikan pd laki-laki, disitu juga tersimpan kewajiban yg harus ditunaikan.
  
   
  Fariz , Senin, 17 Oktober 2011
Yang dituntut adalah HAK yang sama..Bukan KEWAJIBAN yang sama..
  
   
  Badut , Jum'at, 04 November 2011
Jika wanita diberi amanah ronda malam di lingkungan sekitar, kira-kira mereka akan ronda atau malah "dironda"?
  
   
  Fitri , Sabtu, 26 November 2011
@faiz: apa bedanya?,,, kalo udah hak ujung2nya kewajiban juga,,, laki mana mau kalah!!, urusan apa aja standarnya kesetaraan gender..kalo istri kamu cuti hamil, kamu jg minta hak cuti? ~.~ apa kata dunia
  
 
KIRIM KOMENTAR ANDA :
     
  Nama
  Email
  Komentar Anda
  Kode Keamanan
 
CAPTCHA Image
   
 
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Hidayatullah.com. Redaksi berhak menghapus/menutup komentar yang berbau pelecehan, kasar, intimidasi, bertendensi SARA.

 

 
Info Anda
 
Busana Muslimah Syar'i

Pusat belanja online busana syar'i. Murah,berkualitas dan terpercaya.

http://www.deblishop.com/

https://www.facebook.com/DebliShop

 
Grosir Kaos Kaki

Kaos Kaki Muslimah, Kaos Kaki Wudhu dan banyak pilihan kaos kaki dengan HARGA GROSIR. Menerima pesanan Kaos Kaki Logo Sekolah.
http://grosirkaoskakionline.com, http://kaoskakisekolah.com

 
Mushaf Pena : Harga Obral

Al-Quran Elektronik, teknologi terbaru membantu Anda belajar membaca dan tadarus Al-Quran. Diskon Besar!

www.mushafpena.com

 
 
   Berita Tsaqafah Lainnya
  Awas! Generasi Neo-Sophist Makin Marak
  Pendidikan Karakter Menurut Kitab Ta’lim...
  Tasawwuf dan Wali Menurut Syeikh Hasyim ...
  Al Mawardi dan Krisis Pemimpin Berkarakt...
  Saatnya Lebih Serius Menangani Pendidika...
  Al-Ghazali dan Pendidikan Anti-Korupsi
  Posisi Kabar dalam Keilmuan Islam
  Sikap Al-Azhar Mesir tentang ‘Taqrib’ Su...
  Antara Al-Musawi, Ulum dan Ihsan Ilahy D...
  Tafsir Ayat-ayat Poligami
Kontak Kami   |  Tentang Kami   |  Iklan   |  
© 2010 Hidayatullah.Com, All Rights Reserved