Dalam pemberitahuan yang dipasang di tempat potong rambut dan salon di provinsi Helmand, Taliban memperingatkan agar para tukang cukur untuk mengikuti hukum syariah terkait memotong rambut dan janggut
Hidayatullah.com — Para tukang cukur di Helmand, Afghanistan telah didorong untuk memotong janggut sesuai syariah. Kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah Taliban karena memotong janggut melanggar interpretasi mereka atas hukum Islam.
Siapapun yang melanggar aturan akan dihukum, kata polisi agama Taliban.
Beberapa tukang cukur di ibukota Kabul mengakui mereka juga menerima pemberitahuan serupa. Namun pemerintah tidak menyebut apa-apa tentang memotong rambut.
Dalam pemberitahuan yang dipasang di tempat potong rambut dan salon di provinsi Helmand, Taliban memperingatkan agar para tukang cukur untuk mengikuti hukum syariah terkait potong rambut dan janggut.
Namun, para tukang tukur, yang tidak disebutkan namanya, menyebut aturan baru itu membuat pendapatan mereka berkurang.
“Selama bertahun-tahun salon saya menjadi tempat bagi kaum muda untuk bercukur sesuai keinginan mereka dan tampil trendi,” kata salah satu dari mereka kepada BBC. “Tidak ada gunanya melanjutkan bisnis ini.”
“Salon fashion dan tukang cukur menjadi bisnis terlarang,” kata yang lain. “Ini adalah pekerjaan saya selama 15 tahun dan saya merasa tidak bisa melanjutkannya.”
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Tukang cukur lain di kota Herat, Afghanistan mengatakan bahwa meskipun dia belum menerima pemberitahuan resmi, dia telah berhenti menawarkan cukur jenggot.
“Pelanggan tidak mencukur jenggot mereka [karena] mereka tidak ingin menjadi sasaran pejuang Taliban di jalanan. Mereka ingin berbaur dan terlihat seperti mereka”.*