|
17 September 2010
FPI: 20 Tahun Umat Islam Tak Usili Jemaat HKBP
Hidayatullah.com— Peristiwa perkelahian massal yang berbuntut penusukan terhadap 2 Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) pada hari Ahad, 12 September 2010, di Bekasi berbuntut panjang. Beredar isu, baik melalui SMS, Facebook, dan Twitter, menuduh FPI berada di balik peristiwa tersebut.
Tak urung, Dewan Pimpinan Pusat - Front Pembela Islam (FPI) mengeluarkan klarifikasinya. Klarifikasi itu disampaikan ke beberapa redaksi dan juga dimuat di situs resminya, www.fpi.or.id.
Dalam klarifikasinya, FPI mengatakan, lebih 20 tahun lamanya umat Islam Bekasi tak pernah usil atau mengganggu jemaat HKBP. Namun seiring dengan makin banyaknya Jemaat HKBP yang datang ke tempat tersebut, Jemaat HKBP mulai tidak terkendali. Bahkan Jemaat HKBP mulai arogan, tidak ramah lingkungan, dan tidak menghargai warga sekitar yang mayoritas Muslim. Di antaranya juga secara seenaknya menutup jalan perumahan untuk setiap kegiatan mereka.
Lebih jauh FPI menolak tudukan merencanakan penyerangan dan penusukan.
“Jika peristiwa tersebut perencanaan, mana mungkin 9 ikhwan melakukannya secara terang-terangan dengan busana Muslim dan identitas terbuka! Jika peristiwa tersebut penghadangan, mana mungkin 9 orang menghadang 200 orang, apa tidak sebaliknya? Jika peristiwa tersebut penusukan, mana mungkin 9 ikhwan lebam-lebam, luka, patah tangan, bahkan ada yang tertusuk juga,” ujar FPI.
Karenanya, FPI meminta para pendeta HKBP yang jadi “provokator” peristiwa ini juga ikut diperiksan. FPI juga meminta umat Islam agar tak menjadi korban media. [cha/fpi/hidayatullah.com]
|
| |
 |
17 September 2010
“Klarifikasi FPI Bekasi Raya Atas Insiden HKBP”
Dua puluh tahun, umat Islam Bekasi telah menunjukkan KETINGGIAN SIKAP TOLERANSI dan KEBESARAN JIWA terhadap Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dengan membiarkan jemaatnya melakukan kebaktian setiap Ahad di rumah tinggal seorang warga perumahan Mustika Jaya - Ciketing - Bekasi.
Dua puluh tahun, umat Islam Bekasi tidak pernah keberatan, apalagi usil dan mengganggu ibadah Jemaat HKBP di tempat tersebut.
Dua puluh tahun, umat Islam Bekasi tetap tidak protes dengan adanya Jemaat HKBP yang datang dari luar perumahan, bahkan luar Bekasi, ke tempat tersebut.
Namun, setelah dua puluh tahun, seiring dengan makin banyaknya Jemaat HKBP yang datang ke tempat tersebut dari berbagai daerah, maka Jemaat HKBP mulai tidak terkendali. Bahkan Jemaat HKBP mulai arogan, tidak ramah lingkungan, tidak menghargai warga sekitar yang mayoritas muslim, seenaknya menutup jalan perumahan untuk setiap kegiatan mereka, bertingkah bak penguasa, merusak tatanan kehidupan bertetangga, menciptakan berbagai problem sosial dan hukum. Puncaknya, HKBP ingin menjadikan rumah tinggal tersebut sebagai GEREJA LIAR.
Setelah dua puluh tahun, umat Islam Bekasi, khususnya warga perumahan Mustika Jaya - Ciketing, mulai gerah dan merasa terganggu dengan pola tingkah Jemaat HKBP yang semakin hari semakin arogan, bahkan nekat memanipulasi perizinan warga sekitar untuk GEREJA LIAR mereka.
Sekali pun kesal, kecewa dan marah, umat Islam Bekasi tetap patuh hukum dan taat undang-undang. GEREJA LIAR HKBP di Ciketing diprotes dan digugat melalui koridor hukum yang sah, sehingga akhirnya GEREJA LIAR tersebut disegel oleh Pemkot Bekasi. Tapi HKBP tetap ngotot dengan GEREJA LIAR nya, bahkan solusi yang diberikan Pemkot Bekasi untuk dipindahkan ke tempat lain secara sah dan legal pun ditolak.
HKBP menebar FITNAH bahwa umat Islam Bekasi melarang mereka beribadah dan mengganggu rumah ibadah mereka. Lalu secara demonstratif jemaat HKBP setiap Ahad keliling melakukan KONVOI RITUAL LIAR dengan berjalan kaki, dari GEREJA LIAR yang telah disegel ke lapangan terbuka dalam perumahan di depan batang hidung warga muslim Ciketing, dengan menyanyikan lagu-lagu gereja, tanpa mempedulikan perasaan dan kehormatan warga muslim disana.
Akhirnya, terjadi insiden bentrokan antara HKBP dengan warga muslim Ciketing pada Ahad 8 Agustus 2010, tiga hari sebelum Ramadhan 1431 H. Dalam insiden tersebut, dua pendeta HKBP sempat mengeluarkan PISTOL dan menembakkannya.
Selanjutnya, tatkala umat Islam Bekasi masih dalam suasana Idul Fithri, pada Ahad 3 Syawwal 1431 H / 12 September 2010 M, Pendeta dan Jemaat HKBP kembali melakukan provokasi dengan menggelar KONVOI RITUAL LIAR sebagaimana yang dulu sering mereka lakukan. Kali ini terjadi insiden bentrokan antara 200 orang HKBP dengan 9 IKHWAN WARGA BEKASI yang berpapasan saat konvoi. Peristiwa tersebut DIDRAMATISIR oleh HKBP sebagai penghadangan dan penusukan pendeta.
Media pun memelintir berita peristiwa tersebut, sehingga terjadi PENYESATAN OPINI. Akhirnya, banyak anggota masyarakat menjadi KORBAN MEDIA, termasuk Presiden sekali pun.
Peristiwa Bekasi Ahad 3 Syawwal 1431 H / 12 Sept 2010 M, BUKAN perencanaan tapi insiden, BUKAN penghadangan tapi perkelahian, BUKAN penusukan tapi tertusuk, karena 9 warga Bekasi yang dituduh sebagai pelaku adalah IKHWAN yang sedang lewat berpapasan dengan KONVOI RITUAL LIAR yang dilakukan 200 HKBP bersama beberapa pendetanya di lingkungan perkampungan warga muslim Ciketing. Lalu terjadi perkelahian, saling pukul, saling serang, saling tusuk dan saling terluka.
Pendeta dan jemaat HKBP yang dirawat di Rumah Sakit dibesuk pejabat tinggi, mendapat perhatian khusus Presiden dan Menteri, namun siapa peduli dengan warga Bekasi yang juga terluka dan dirawat di Rumah Sakit ? Bahkan salah seorang dari 9 warga Bekasi tersebut, justru ditangkap saat sedang dirawat di sebuah Rumah Sakit akibat luka sabetan senjata tajam HKBP.
Mari gunakan LOGIKA SEHAT : Jika peristiwa tersebut PERENCANAAN, mana mungkin 9 ikhwan melakukannya secara terang-terangan dengan busana muslim dan identitas terbuka ! Jika peristiwa tersebut PENGHADANGAN, mana mungkin 9 orang menghadang 200 orang, apa tidak sebaliknya ?! Jika peristiwa tersebut PENUSUKAN, mana mungkin 9 ikhwan lebam-lebam, luka, patah tangan, bahkan ada yang tertusuk juga !
Soal PENON-AKTIFAN Ketua FPI Bekasi Raya oleh DPP-FPI bukan karena salah, tapi untuk melancarkan roda organisasi FPI Bekasi Raya yang teramat BERAT tantangannya, sekaligus meringankan beban tugas sang Ketua yang sedang menghadapi UJIAN BERAT dalam menghadapi tuduhan dan proses hukum. Jadi, putusan tersebut sudah tepat, dan merupakan langkah brillian dari DPP mau pun DPW FPI Bekasi.
Langkah tersebut bukan saja cerdas, tapi menjadi bukti TRADISI FPI yang berani, tegas dan bertanggung-jawab. Ketua FPI Bekasi Raya, baru disebut-sebut namanya saja oleh pihak kepolisian, sudah dengan gagah langsung serahkan diiri ke Polda Metro Jaya secara sukarela didampingi DPP-FPI untuk diperiksa. Dan siap menjalani proses hukum bila dinilai bertanggung-jawab dalam insiden Bekasi, walau pun beliau tidak ada di lokasi kejadian. Bandingkan dengan SIKAP PENGECUT Pemred Palyboy Erwin Arnada yang melarikan diri dari VONIS DUA TAHUN PENJARA yang sudah ditetapkan Mahkamah Agung sejak 29 Juli 2009. Bandingkan dengan sikap pengecut DEWAN PERS dan LSM KOMPRADOR yang berusaha melindungi dan membantu Sang TERORIS MORAL tersebut dari putusan tetap Mahkamah Agung.
Bagi segenap pengurus, anggota, aktivis, laskar dan simpatisan FPI dari Pusat hingga ke Daerah, bahwa Ketua FPI Bekasi Raya adalah PEJUANG bukan pecundang. Beliau TIDAK ADA DI LOKASI kejadian saat peristiwa. Beliau hanya kirim SMS AJAKAN kepada umat Islam untuk membela warga Ciketing beberapa hari sebelum peristiwa, tapi dituduh sebagai provokator, sedang Para Pendeta HKBP yang mengajak, membawa dan memimpin massa Kristen serta memprovokasi warga muslim dengan KONVOI RITUAL LIAR, tak satu pun diperiksa.
Kini yang menjadi pertanyaan adalah :
1. Kenapa Para Pendeta HKBP yang jadi PROVOKATOR dan PENGACAU tidak diperiksa ?
2. Kenapa kegiatan HKBP setiap Ahad di Ciketing yang menggelar KONVOI RITUAL LIAR keliling perumahan warga muslim dengan lagu2 Gereja secara demonstratif dibiarkan ?
3. Kenapa dua pendeta yang bawa PISTOL & menembakannya ke warga pada insiden 8 Agustus 2010 tidak ditangkap ?
4. Kenapa dua jemaat HKBP, Purba & Sinaga, yang bawa PISAU saat insiden 12 September 2010 sudah ditangkap lalu dilepas kembali ?
5. Kenapa jemaat HKBP yang memukul dan menusuk 9 ikhwan warga Bekasi tidak ditangkap ?
6. Kenapa Presiden dan Para Menteri serta pejabat dan sederetan Tokoh Nasional memberikan simpatik kepada PENGACAU sambil menyalahkan warga muslim Bekasi ?
7. Kenapa banyak pihak senang mengambil kesimpulan dan keputusan hanya berdasarkan OPINI dan ISSUE media ?
8. Kenapa di Indonesia yang merupakan negeri mayoritas muslim terbesar di dunia, justru yang terjadi adalah MAYORITAS TERTINDAS OLEH TIRANI MINORITAS ?
9. Kenapa MINORITAS di Indonesia terlalu dimanjakan, sehingga mereka jadi tidak tahu diri, bahkan menjadi angkuh dan sok jago ?
10. Kenapa ketika terjadi insiden kecil terhadap SEORANG PENDETA semua teriak nyaring, tapi ketika RIBUAN umat Islam dibantai di Ambon, Sampit dan Poso teriakan macam itu tak terdengar ? Bahkan saat sebuah Masjid dibakar di Medan belum lama ini tidak ada satupun media nasional meliputnya, kemana suara yang selalu mengatasnamakan kebebasan beragama dan beribadah ?
Laa ilaaha illallaah, Muhammadur Rasuulullaah. Jawablah semua pertanyaan tersebut dengan jiwa bersih dan akal sehat serta argumentasi Syariat.
Oleh sebab itu, Keadilan harus ditegakkan ! Hukum tidak pilih kasih ! Jika 9 Ikhwan warga Bekasi sudah ditahan karena dituduh terlibat langsung dalam perkelahian tersebut, dan Ketua FPI Bekasi Raya pun sudah ditahan karena dituduh terlibat secara tidak langsung, maka mereka yang terlibat langsung mau pun tidak langsung dari kelompok HKBP harus ditahan juga !
Karenanya, segenap pengacara Bantuan Hukum Front (BHF) dari DPP-FPI dan Kongres Umat Islam Bekasi (KUIB) akan tetap dan terus berjuang melakukan pembelaan hukum terhadap Ketua FPI Bekasi Raya dan seluruh warga Bekasi yang ditahan akibat peristiwa tersebut. Tekad Bulat BHF dan KUIB adalah membuktikan bahwa mereka TIDAK BERSALAH, karena mereka hanya KORBAN AROGANSI HKBP dan OPINI SESAT MEDIA MASSA. Bahkan BHF dan KUIB akan tetap dan terus berjuang membela hak-hak warga Ciketing yang selama ini dirampas dan dirusak oleh HKBP. [fpi.or.id]
|
| |
 |
17 September 2010
KUIB Bantah Umat Islam Bekasi Tak Toleran
Hidayatullah.com--Kongres Umat Islam Bekasi (KUIB) membantah tudingan bahwa umat Islam Bekasi tidak toleran terhadap kebebasan beribadah umat beragama lain, khususnya umat kristiani.
Menurut KUIB, persoalan ini berkaitan prosedur administrasi yang dilanggar HKBP sehingga menimbulkan keresahan dan penolakan masyarakat.
“HKBP itu dipermasalahkan karena tidak mempunyai izin pembangunan gereja, bukan karena mereka beribadahnya,” kata Sekjen KUIB Salih M Sitompul,SH,MH di sela-sela acara Dialog Terbuka ”Mencari Solusi HKBP” Jakarta, Kamis(16/9).
Menurutnya, aktivitas HKBP di Ciketing sebenarnya sudah berlangsung 15 tahun, di sebuah rumah yang dijadikan tempat ibadah, dan warga tidak pernah mempersoalkan. Persoalan mulai timbul ketika mereka beribadah di lapangan terbuka, setelah rumah tersebut disegel oleh Pemkot Bekasi.
“Mereka melakukan kegiatan sudah cukup lama di sana, tetapi umat Islam tidak pernah mempersoalkan. jJadi jangan sebut-sebut umat Islam tidak toleran terhadap kebebasan beribadah,” ujar Salih yang juga Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Jadi, menurut Salih, yang membuat masyarakat Ciketing tersinggung adalah adanya aksi pemalsuan dan manipulasi dokumen yang dilakukan pihak HKBP untuk mengajukan syarat pembangunan rumah ibadah. Pemalsuan ini berupa pencatutan nama masyarakat dan uang sumbangan yang diklaim bahwa masyarakat sudah menerima uang ganti rugi dari mereka.
“Masyarakat bertambah marah karena cara-cara HKBP yang seperti itu, main catut nama warga dan klaim kasih uang ke mereka. Bukan karena mereka tidak boleh ibadah,” tegas Salih di hadapan para wartawan.
Salih yang juga merupakan kuasa hukum dari 10 tersangka insiden bentrokan di Ciketing, menyatakan akan mengadukan HKBP ke Kepolisian dalam waktu dekat ini terhadap kemungkinan pelanggaran hukum yang mereka lakukan juga. [bil/ hidayatullah.com] |
| |
 |
16 September 2010
Polri: Kasus HKBP Kriminal Umum
Hidayatullah.com--Polri untuk sementara masih berkesimpulan kasus penyerangan dua jemaat Huria Kristen Batak Protestan Bekasi, Jawa Barat, adalah kriminal umum. "Polri masih berkesimpulan ini adalah kriminal umum. Tentang motif penganiayaan belum tahu, tinggal menunggu hasil pemeriksaan saksi dan tersangka," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Iskandar Hasan di Jakarta, Kamis (16/9). Iskandar mengatakan indikasi kasus HKBP adalah kriminal umum karena kejadiannya di tempat umum bukan di lokasi ibadah dan para pelaku tidak menggunakan lambang-lambang ormas agama. "Polri sudah menetapkan sepuluh tersangka terkait dengan kasus penyerangan jemaat HKBP dan akan terus dikembangkan," kata Iskandar. Sebelumnya, Asiah Lumbuan Toruan dan Pendeta jemaat HKBP Luspida menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tidak dikenal di Jalan Raya Pondok Timur Asam, Kelurahan Cikeuting, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Ahad (12/9) sekitar pukul 08.45 WIB. Asiah Lumbuan Toruan menderita luka tusuk pisau di bagian perut kanan. Sedangkan Pendeta Luspida menderita luka memar pada bagian kening sebelah kiri. Kedua korban tindak kekerasan itu dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi Timur guna menjalani perawatan intensif. Peristiwa itu terjadi saat jemaat berjalan beriringan, kemudian berpapasan dengan delapan pelaku menumpang empat sepeda motor yang kemudian terjadi perkelahian. [mi/hidayatullah.com] |
| |
 |
16 September 2010
TPM Terus Usut Israel ke Mahkamah HAM PBB
Hidayatullah.com--Tim Pengacara Muslim terus berupaya menyeret Israel ke meja hijau atas serangan berdarah militernya terhadap para relawan asal Indonesia yang tergabung dalam kafilah kemanusian untuk Gaza, Freedom Flotilla, 31 Mei 2010, lalu. Rencanya, hari ini (17/9), delegasi TPM, Mahendradatta dan Adnan Wirawan akan bertolak ke Jenewa, Swiss untuk mendaftarkan Tuntutan Formal (Formal Complaint) mewakili relawan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) dan wartawan Hidayatullah Media, Surya Fachrizal. Selain membawa Tuntutan Formal, TPM juga akan membawa berbagai barang bukti seperti hasil visum para korban, baju berdarah, rekaman kejadian, foto peluru yang diambil dari tubuh korban Surya Fachrizal, serta barang-barang yang dirusak oleh tentara Israel. Namun, hingga kini proyektil peluru yang diambil dari tubuh Surya masih diamankan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto Jakarta. "Jika Dewan HAM PBB meminta peluru itu dihadirkan, kita akan minta peluru itu (dari RSPAD)," kata Mahendradatta kepada www.hidayatullah.com usai jumpa pers di kantornya, di Jakarta, siang tadi. Mahendra mengatakan, hal yang menggembirakan, Insiden Freedom Flotilla akan dibahas di Sidang Umum Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 27 September 2010 nanti. Katanya, TPM telah diperkenankan memasukkan laporannya sebagai salah satu referensi pembahasan. [sur/ hidayatullah.com] |
| |
 |
16 September 2010
PWNU: Ada Usaha untuk Membubarkan SKB!
Hidayatullah.com--Ketua PWNU Jatim KH Mutawakkil Alallah mengatakan, ada usaha-usaha kelompok tertentu yang bermain di air keruh dalam kasus perkelahian di Bekasi.
Usaha-usaha itu diantaranya adalah menyeret kasus bentrokan jemaat HKBP dengan pemuda Muslim Bekasi untuk target lebih jauh, yakni mengusulkan penghapusan SKB 3 Menteri. Karena itu, pihaknya meminta masyarakat mewaspadai kelompok-kelompok seperti ini.
“Yang mendesak pencabutan SKB ini adalah kelompok-kelompok yang tak menginginkan agama menjadi sesuatu yang sakral. Mereka ingin menjadikan agama ini sebatas budaya saja, “ ujar Mutawakkil kepada hidayatullah.com, Rabu (15/9) sore.
Saat didesak siapa kelompok itu, Mutawakkil mengatakan, mereka adalah kelompok liberal Islam dan liberal Kristen.
“Biasanya, kelompok seperti ini adalah kelompok liberal. Baik yang Islam maupun yang Kristen, “ tambahnya.
Menurut pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Probolinggo, Jawa Timur ini, dalam situasi dimana media bisa bicara bebas seenaknya ini, pencabutan SKB justru akan membuat masalah makin tak terkendali.
“Usulan pencabutan SKB 3 Menteri itu usulan yang tidak realistis. Karena jika dicabut, yang terjadi justru situasi semakin tidak terkendali.”
Menurutnya, SKB bukan sumber masalah. Sumber masalah adalah ketaatan mematuhi SKB itu sendiri.
“Jika tak ada aturan, maka, semua agama akan semakin semena-mena seenaknya sendiri.”
Ia juga meminta umat Islam ikut mematuhi SKB, dan tak semena-mena ketika mereka menjadi minoritas di tempat tertentu, ujarnya. [cha/hidayatullah.com] |
| |
 |
16 September 2010
FAPB Bantah Ada Usaha Menyerang Jemaat HKBP
Hidayatullah.com--Front Anti Pemurtadan Bekasi (FAPB) membantah adanya usaha kelompok Muslim melakukan penyerangan terhadap Pendeta HKBP Pondok Timur Indah Bekasi Luspida Simanjuntak dan anggota Majelis HKBP Hasian Lumbantoruan Sihombing. Menurutnya, musibah itu terjadi akibat gesekan yang terjadi dengan masyarakat sekitar yang berlangsung lama.
“Tidak terjadi penyerangan yang direncanakan di sana, yang terjadi adalah insiden perkelahian antara jemaat HKBP dengan pemuda muslim yang diprovokasi, ” kata Ketua FAPB Abu Al-Izz kepada hidayatullah.com Rabu siang(15/9) Jakarta.
Ia juga menerangkan bahwa peristiwa itu berawal dari kekesalan para pemuda muslim atas ulah para jemaat HKBP yang seenaknya beribadah dilahan kosong di tengah pemukiman warga yang seringkali menimbulkan kemacetan dan kebisingan serta dinilai mengganggu akidah umat.
Tambahnya, akibat insiden tersebut para pemuda yang kini ditetapkan tersangka oleh kepolisian juga mengalami luka-luka yang cukup serius.
“Diantara yang ditangkap itu banyak yang luka-luka juga, ada yang bocor dan ada yang patah tulang, yang patah tulang itu si Ade Firman,” papar Abu Al-Izz.
Menurutnya,FAPB sedang mengupayakan agar permasalahan ini dapat didudukkan secara jernih, yaitu menerangkan bahwa yang sebenarnya HKBP harus bertanggung jawab pula terhadap insiden tersebut.
HKBP menurutnya terlibat secara aktif terhadap pra-kondisi insiden tersebut, karena mereka sudah seringkali melakukan provokasi terhadap masyarakat muslim sekitar.
“Seharusnya HKBP ditindak juga secara hukum, mereka yang lebih dahulu memprovokasi dengan kegiatan liar mereka dan kata-kata kotor kepada umat islam, ” ungkap Abu Al-Izz.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pada Ahad pagi, 12 September 2010, Pendeta HKBP Pondok Timur Indah Bekasi Luspida Simanjuntak dan anggota Majelis HKBP Hasian Lumbantoruan Sihombing mengalami luka-luka setelah bentrokan dengan pemuda sekitar. Insiden ini dipicu konflik pendirian gereja liar HKBP di Ciketing, Bekasi Timur yang berlangsung cukup lama. [bil/hidayatullah.com]
|
| |
 |
15 September 2010
PBNU Minta Hentikan Dramatisasi Kasus HKBP
Hidayatullah.com--Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berharap persoalan HKBP Bekasi dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berkepanjangan. PBNU juga mengajak kepada semua pihak terkait untuk dapat menahan diri dan tidak mendramatisasi persoalan sehingga semakin meresahkan masyarakat. "Saya harapkan kepada semua komponen masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk menghentikan dramatisasi atas persoalan HKBP Bekasi. Semua yang terlibat adalah saudara-saudara kita sendiri, saudara sebangsa dan se-Tanah Air yang harus kita lindungi dan kita naungi," kata Ketua PBNU Slamet Efendi Yusuf di Gedung PBNU Jl. Kramat Raya 164 Jakarta, Rabu (15/9).
Menurut Slamet, untuk mengatasi permasalahan HKBP dan mencarikan solusi permasalahan ini, semua pihak harus mengedepankan persaudaraan dan kesatuan berbangsa. Karenanya Slamet berharap, pihak-pihak terkait dapat berbicara dan bertemu dengan kepala dingin.
Dalam pernyataan yang disampaikan ketika menerima Gerakan Peduli Pluralisme ini, Slamet mengungkapkan, "Jangan sampai masalah HKBP justru dibesar-besarkan. Karena malah akan mengundang banyak pihak yang memiliki kepentingan berbeda-beda."
Jika kondisi demikian terus dibiarkan, terang Slamet, maka bukan solusi yang akan didapatkan. Melainkan perpecahan dan pertikaian sesama saudara sebangsa sendiri.
"Untuk itu, marilah berdialog dengan mengedepankan rasa persatuan dan persaudaraan. Agar dapat menghindari perpecahan dan menciptakan kedamaian di tengah-tengah masyarakat," tandas Slamet.
SKB
Selain itu, Slamet juga menilai keberadaan Peraturan Bersama Menteri (PBM) no 9 dan no 8 masih layak digunakan sebagai pedoman dalam pendirian rumah ibadah di Indonesia.
“PBM ini dibuat oleh semua majelis agama, jadi bukan satu kelompok agama saja. Kalau PBM dibatalkan bagaimana mengatasi persoalan, pasti otot-ototan dan adu kekuatan karena tidak ada aturan bersama yang jadi pedoman,” katanya. Ia berpendapat, sekelompok kecil yang menginginkan peraturan ini dibatalkan adalah mereka yang memiliki memiliki kepentingan tertentu yang tidak sesuai dengan semangat bersama dalam menjaga kerukunan beragama ini sehingga berusaha menegasikan aturan yang sudah disepakati bersama. Menanggapi bahwa UUD 1945 menjamin semua orang menjalankan ibadahnya, ia menjelaskan bahwa UUD 1945 merupakan aturan pokok, tetapi harus ada aturan operasional berupa UU dan aturan lainnya yang menjadi penjabaran UUD 1945 tersebut. “Jika semua orang taat pada PBM, pasti semuanya akan berjalan dengan baik,” terangnya.[nu/cha/ hidayatullah.com] |
| |
 |
15 September 2010
Ormas Islam Juga Minta HKBP Ikut Menahan Diri
Hidayatullah.com—Menyikapi kasus penusukan beberapa hari lalu, organisasi massa Islam Kota Bekasi berharap diselesaikan dalam ranah hukum. Termasuk, penyelesaian masalah perizinan. Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Kongres Umat Islam Kota Bekasi Shalih Mangara Sitompul kepada wartawan, Bekasi, Senin (13/9).
Shalih menyarankan agar permasalahan izin pendirian Gereja HKBP tersebut diselesaikan.
"Sebaiknya mereka mengajukan ijin ke pemkot. Kalau mereka mengajukan izinnya sesuai dengan prosedur, sesuai dengan SKB 3 Menteri, pemkot pasti akan memberikan ijin itu," tuturnya.
Selain itu, Shalih juga mengatakan, jika peristiwa penusukan anggota jemaat HKBP terkait dengan penyegalan gereja HKBP di Ciketing, maka pihak HKBP juga harus ikut menahan diri.
"HKBP juga diminta harus menahan diri," kata Shalih.
Shalih yakin, peristiwa penusukan anggota jemaat dan seorang pendeta HKBP itu bukan dilakukan oleh anggota dari salah satu organisasi Islam. "Bukan dari ormas Islam," tegasnya.
Shalih juga menolak jika peristiwa penusukan ini dikaitkan dengan konflik agama. Menurutnya peristiwa ini, merupakan tindak kriminal murni, sebagaimana dikatakan polisi.
"Bisa jadi pelaku kesal dengan jemaat HKBP yang setiap hari Minggu mereka konvoi jalan kaki sepanjang 3 Km dari titik simpul ke tempat ibadah," ungkapnya.[ain/hidayatullah.com]
foto: TVone
|
| |
 |
15 September 2010
Waspadai Provokasi Kasus HKBP Bekasi
Hidayatullah.com--Terjadinya peristiwa penusukan pengurus HKBP Bekasi oleh sekelompok orang tidak dikenal di Kampung Ciketing Asem, dinilai tokoh Islam bekas sarat dengan muatan provokasi. Tokoh Islam Bekasi yang juga Ketua Hizbud Dakwah Islam (HDI) Kota Bekasi Bernard Abdul Jabbar, menilai, peristiwa tersebut harus disikapi secara hati-hati karena berpotensi menimbulkan provokasi.
"Harus dijelaskan, jangan-jangan ini teori victimilogi. Yakni menjadikan diri sengaja sebagai korban dengan memfitnah pihak lawan sebagai pelaku," jelas Bernard kepada hidayatullah.com, Senin (12/09). Bernard juga mengaku sangat menyayangkan acara dialog yang ditayangkan salah satu stasiun TV. Menurut Bernard, jelas-jelas acara tersebut menampilkan perbincangan monolog dari pihak HKBP semata, tanpa ada pembicara dari kaum Muslim Bekasi.
"Saya merinding mendengar pernyataan-pernyataannya. Nyata sekali jika mereka begitu menanamkan kebencian," ulas Bernard.
Bernard memastikan, ada yang menyeret isu ini dengan menuduh pelaku penusukan dari kelompok Islam di Bekasi.
"Ini provokasi. Kita tunggu saja hasil penyidikan polisi," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Pendeta Gereja Huria Kristen Batak Protestan Ciketing Bekasi atau Pendeta HKBP Ciketing Bekasi, ST Sihombing, mengalami luka serius di perut sebelah kanan akibat ditusuk sejumlah orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Belakangan, isu ini kemudian diseret pada masalah penghapusan SKB 3. Menteri. Sementara itu, munculnya dugaan anggota Front Pembela Islam (FPI) terlibat dalam peristiwa penusukan dan pemukulan terhadap jemaat HKBP Pondok Timur Indah di Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat dibantah Ketua DPW FPI Bekasi Muharli Barda membantah. Bantahan disampaikan Muharli di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (14/9). Dalam kasus ini polisi menetapkan sembilan tersangka. Dari keterangan para tersangka, polisi berkesimpulan pria berinisial AF sebagai otak penyerangan. [ain/ hidayatullah.com] |
| |
 |
15 September 2010
Warga Muhammadiyah Kalbar Didorong Tonton "Sang Pencerah"
Hidayatullah.com--Wakil Ketua Majelis Pembinaan Kader Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat Arif Jhoni Prasetyo mendukung imbauan yang dikeluarkan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin untuk menonton film "Sang Pencerah" di bioskop. "Film tersebut tentunya sudah sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat pada umumnya dan khususnya warga Muhammadiyah," kata Arif Jhoni di Pontianak, Rabu. Film itu mengisahkan perjalanan hidup KH Ahmad Dahlan, pendiri organisasi persyarikatan Muhammadiyah.
"Saya kira film itu bukan sekedar tontonan tetapi sekaligus tuntunan bagi siapa saja. Maka saya juga menanggapi positif atas imbauan Pak Din Syamsudin agar warga Muhammadiyah dan masyarakat menyaksikan film tersebut," katanya.
Arif Jhoni mengaku sudah lama sekali mengharapkan film yang mengisahkan KH Ahmad Dahlan.
"Karena peran beliau sangat besar dalam membangun bangsa. Dan kisah perjalanan beliau masih dalam bentuk serpihan, catatan-catatan dan beberapa buku," ungkapnya.
Sebagai Pahlawan Nasional, lanjut dia, Ahmad Dahlan banyak memberikan pencerahan bagi bangsa.
"Baik dalam hal agama, pendidikan dan masalah-masalah sosial. Film ini tentu akan semakin mencerahkan warga Muhammadiyah dan tentunya juga pencerahan bagi bangsa," katanya.
Film Sang Pencerah disutradarai Hanung Bramantyo, menampilkan Lukman Sardi sebagai pemeran KH Ahmad Dahlan, Zaskia Adya Mecca sebagai Nyai Ahmad Dahlan, Ikranegara sebagai Kyai Abu Bakar, Sujiwo Tejo, Giring Nidji sebagai KH Sudja murid KH Ahmad Dahlan, dan sejumlah artis pendukung lain seperti Joshua Suherman yang berperan sebagai tokoh Hisyam muda.
Ilham Habibullah, seorang warga Muhammadiyah mengaku setuju dengan imbauan yang diberikan oleh PP Muhammadiyah tersebut.
"Selain dapat mengetahui sejarah pendiri Muhammadiyah juga dapat memperdalam ilmu," kata mahasiswa sebuah universitas swasta di Kota Pontianak itu. Ia menambahkan, dengan adanya film tersebut diharapkan pula generasi penerus Muhammadiyah dapat mengetahui sejarah pendahulunya. [ant/hidayatullah.com]
|
| |
 |
14 September 2010
Dugaan Kekerasan oleh Densus 88, Polri Sangkal Intervensi Asing
Hidayatullah.com--Keinginan pihak Australia untuk ikut menyelidiki dugaan tindak kekerasan yang dilakukan terhadap tahanan oleh oknum Densus 88 di Ambon, Maluku, ditolak oleh Kapolri.
Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengatakan otoritas asing tidak memiliki yuridiksi dan kewenangan untuk memeriksa anggota kepolisian RI.
Kepada wartawan di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, Kapolri mengatakan tuduhan adanya kekerasan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 terhadap tahanan di Ambon harus didalami dan diselidiki.
"Tentunya ini harus didalami dahulu, tidak ada otoritas asing untuk periksa anggota. Kita serahkan kedalam dicek apakah ada tindakan kekerasan oleh Densus di Maluku," kata Kapolri.
Ketika ditanya bahwa ada bantuan Australia untuk pelatihan Densus anti teror tersebut, Bambang Hendarso mengatakan bahwa kerja sama memang ada namun untuk pemeriksaan kesalahan anggota kepolisian bukanlah kewenangan pihak Australia.
Sementara itu Menko Polhukam Djoko Suyanto di tempat yang sama mengatakan pihak kepolisian tentu akan merespon setiap laporan adanya dugaan tindak kekerasan dengan baik.
"Kan baru tuduhan, saya kira Polri sudah kirim tim. Saya menyangsikan (kejadian tersebut-red). Masa zaman sekarang masih ada seperti itu," katanya.
Sejalan dengan Kapolri, Menko Polhukam mengatakan negara lain tidak memiliki hak untuk menyelidiki atau memeriksa anggota Polri.
"Urusan pemeriksaan di dalam negeri kan urusan internal kita," kata Djoko Suyanto.
Sebelumnya, diberitakan pemerintah Australia berniat mengirimkan pejabatnya untuk menyelidiki tuduhan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 di Ambon terhadap tahanan kasus politik dengan tuduhan separatis.[ant/hidayatullah.com] |
| |
 |
|
|
|
 |
| |
Berita Terkini
|
|
|