Di Baghad, ada seorang pedagang yang membenci kaum sufi, hingga ia ingin membuntuti Bisyr Al Hafi waktu selesai shalat Jumat, untuk mencari aibnya. Saat Bisyr Al Hafi keluar dari masjid dengan segera, laki-laki itu berkata dalam hatinya,”Inikah yang disebut orang zuhud? Ia tidak tinggal lama di masjid?”
Kemudian si laki-laki terus mengikuti Bisyr Al Hafi yang sedang berlalu menuju pasar, dimana beliau membeli roti serta kue-kue. Si laki-laki semakin curiga, ia pun ingin melihat bagaimana Bisyr menyantap makanan itu. Setelah itu Bisyr Al Hafi pergi menuju padang pasir, saat itu si laki-laki itu berkata dalam hati,”Ia mencari sayuran dan air rupanya”.
Ternyata Bisyr yang terus berjalan menyusuri padang pasir hingga waktu ashar tiba dan memasuki sebuah desa, sedangan si pedagang terus mengikutinya. Di desa itu Bisyr mendatangi sebuah masjid dan di sana ada seorang laki-laki yang sakit. Kemudian Bisyr menyuapi si sakit dengan makanan yang ia bawa sebalumnya dari Baghdad. Sedangkan si laki-laki penguntit setelah mengetahui hal itu ingin melihat-lihat suasana kampung tersebut.
Setelah si penguntit kembali ke tempat laki-laki yang sakit Bisyr sudah tidak ada di tempat. Laki-laki yang sakit itu menyampaikan bahwa Bisyr telah kembali ke Baghdad. Dan dari laki-laki itu si pedagang pun sadar bahwa jarak desa itu dengan Baghdad cukup jauh, sedangkan ia tidak memiliki uang untuk menyewa kendaraan dan tidak kuat lagi untuk berjalan. Si sakit pun menyarankan agar pedagang itu tinggal sementara di desa tersebut dan menunggu kedatangan Bisyr pada Jumat yang akan datang.
Ketika hari Jumat tiba, Bisyr pun datang dari Baghdad dengan membawa makanan untuk si sakit. Si sakit pun menyampaikan kepada Bisyr,”Ini ada yang mengikutimu dari Baghdad, ia tidak bisa pulang. Hantarkan ia ke rumahnya”.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Akhirnya Bisyr pun mengantarkan si penguntit hingga sampai Baghdad dan melarangnya untuk melakukan hal itu kembali.
Setelah peristiwa itu terjadi, si pedagang memutuskan untuk bersahabat dengan orang-orang sufi dan membelanjakan seluruh hartanya untuk mereka. (lihat, Hilyah Al Auliya, 8/352)