Hidayatullah.com– Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan kecanduan main video game ke dalam daftar kondisi penyakit gangguan kejiwaan. Langkah ini diharapkan akan membantu diagnosis dan pilihan perawatan oleh para dokter.
Organisasi Kesehatan Dunia memasukkan kecancuan game dalam daftar referensi penyakit yang dapat dikenali dan didiagnosis atau yang dikenal sebagai International Classification of Diseases (ICD).
Pembaruan untuk daftar referensi internasional ini berarti diagnosis dan pendanaan pengobatan orang yang kecanduan main game dipermudah dan “melayani tujuan kesehatan masyarakat bagi negara-negara untuk lebih siap mengidentifikasi masalah ini,” demikian menurut badan kesehatan PBB dikutip Deutsche Welle.
ICD juga digunakan oleh perusahaan asuransi kesehatan yang penggantian pembayarannya tergantung pada klasifikasi.
WHO mengatakan diagnosis baru mempengaruhi mereka yang kehilangan kendali atas kebiasaan bermain game dan menyebabkan mereka mengabaikan hal lain dalam hidup mereka. Mereka seakan tetap terjebak di dunia maya, walau masalah di dunia nyata yang dihasilkan dari kecanduan mereka menjadi semakin jelas.
Baca: Permainan Digital Dinilai Bikin Anak Anti Sosial
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Klasifikasi kontroversial
Beberapa pengeritik bersikeras bahwa kecanduan game bukanlah diagnosis itu sendiri melainkan gejala kondisi yang mendasari seperti depresi, autisme atau gangguan bipolar dan bahwa jumlah orang yang benar-benar kecanduan sangat kecil.
Para pendukung klasifikasi terpisah berpendapat bahwa penting untuk mengidentifikasi pecandu video game dengan cepat karena mereka biasanya remaja atau orang dewasa muda yang segan mencari bantuan sendiri.*