Home Nasional

 
Share |
Prinsip Kebebasan Berkespresi di Amerika Dinilai Sudah Lampau Batas


 
 

Kamis, 20 September 2012

Hidayatullah.com -- Amerika dan mayoritas negara di Eropa berdalih tidak bisa menindak aksi-aksi intoleransi dan penodaan suatu ajaran seperti peredaran film “Innocence of Moslem” (IOM) karena belum memiliki undang-undang yang mengaturnya. Yang  menarik,  dengan demokrasinya, AS memberikan hak kebebasan berbicara (freedom of speech), meski itu menodai agama dan keyakinan banyak orang.

Demikian pernyataan Sekjen PP Hidayatullah Abu A'la Abdullah menyikapi tingginya aksi menentang penodaan terhadap ajaran agama Islam yang dilakukan kelompok Islam-phobia di sejumlah negara, tak terkecuali di Indonesia.

"Prinsip freedom of speech AS sudah kebablasan dan melampaui bata. Kalau dalihnya belum punya undang-undang yang mengatur batasan kebebasan berekspresi, ya lucu. Seharusnya mereka bisa membuat undang-undangnya. Kalau tidak, maka penghinaan dan sikap intoleransi akan terus-terusan terjadi dan selalu dibiarkan," katanya kepada hidayatullah.com, Kamis (20/09/2012).

Sebelumnya telah ada aksi penghinaan terhadap agama Islam seperti pembakaran Al-Qur'an di Amerika, kartun Nabi Muhammad di Denmark, Gert Wilders di Belanda, kartun Nabi Muhammad oleh mingguan Prancis Charlie Hebdo, dan lain-lain. Yang juga tidak ada satu pun dari pelaku yang ditindak.

Abu menilai, Amerika selalu berkampanye tentang pentingnya  Hak Asasi Manusia (HAM). Namun ketika HAM itu melanggar yang lain, AS justru tidak bisa bertindak apa-apa.
"Film itu telah menodai dan meruntuhkan kampanye toleransi yang telah mereka gembar-gemborkan sendiri tapi faktanya sama sekali tak bisa menghargai serta menjunjung tinggi heteroginitas," imbuhnya.

Di sisi lain, Abu mendesak pemerintah untuk melindungi masyarakat dari adanya upaya upaya adu domba. Sebab, jelas dia, film tersebut agenda besarnya adalah untuk memecah belah umat. Kita berharap agar komponenan tokoh umat dan bangsa bersatu, imbaunya.

"Jangan terpancing dengan bertindak kontra produktif yang dapat mengurangi kewibawaan umat Islam."

Memamg protes harus dilakukan oleh semua komponen dengan berbagai cara yang baik, terus menerus, hingga penistaan terhadap Islam hilang. Namun dengan catatan, harus dilakukan dengan baik dan tidak melanggar hukum, ujarnya.*

Rep: Ainuddin Chalik
Red: Cholis Akbar

Share |
 
KOMENTAR
   
  Rahman , Kamis, 20 September 2012
sama nylenehnya tp beda dgn Indonesia. mbak Prita yg hanya curhat lewat email ke temennya oleh RS Swasta malah di meja hijaukan, dan prosesnya sangat berat. Alhamdulillah sudah di putus bebas sm MK. rakyat Indonesia msh kalah sm corporate. disini kebebasan berekspresi hanya milik media dan korporasi besar sj
  
 
KIRIM KOMENTAR ANDA :
     
  Nama
  Email
  Komentar Anda
  Kode Keamanan
 
CAPTCHA Image
   
 
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Hidayatullah.com. Redaksi berhak menghapus/menutup komentar yang berbau pelecehan, kasar, intimidasi, bertendensi SARA.

 

 
Info Anda
 
Busana Muslimah Syar'i

Pusat belanja online busana syar'i. Murah,berkualitas dan terpercaya.

http://www.deblishop.com/

https://www.facebook.com/DebliShop

 
Grosir Kaos Kaki

Kaos Kaki Muslimah, Kaos Kaki Wudhu dan banyak pilihan kaos kaki dengan HARGA GROSIR. Menerima pesanan Kaos Kaki Logo Sekolah.
http://grosirkaoskakionline.com, http://kaoskakisekolah.com

 
Mushaf Pena : Harga Obral

Al-Quran Elektronik, teknologi terbaru membantu Anda belajar membaca dan tadarus Al-Quran. Diskon Besar!

www.mushafpena.com

 
 
   Berita Nasional Lainnya
  Teguh: Orang Berjenggot dan Rajin Ngaji ...
  Politisi PAN Sebut Penggerebekan Terduga...
  JK ingin Ponpes Majukan Pengetahuan Bisn...
  IPSA dan KWPSI Latih Menulis Santri Daya...
  Ingin Diterima Muslim, Pendeta Umar Sela...
  57 Ormas Islam di Jawa Timur Tolak Acara...
  Psikolog: Kasus Incest di Sekitar Kita ...
  MUI: Kosovo Telah Jadi Bagian Komunitas ...
  Muhammadiyah Dorong Indonesia segera Aku...
  Gatget Pemberian Ortu Bisa Jadi Pintu Po...
Kontak Kami   |  Tentang Kami   |  Iklan   |  
© 2010 Hidayatullah.Com, All Rights Reserved