Hidayatullah.com–Warga Turki bernama Ebru Ozkan yang ditangkap di ‘Israel’ pada 11 Juni lalu akhirnya dinyatakan bebas setelah tidak terbukti bersalah, demikian dikutip Anadolu Agency, Senin pagi.
Ozkan mendarat di Istanbul, Turki, dengan penerbangan Turkish Airlines, hari Senin, pukul 00.10 pagi waktu setempat (GMT2110).
Ozkan mengatakan kepada wartawan di bandara bahwa dia senang penahanannya oleh ‘Israel’ telah berakhir.
“Saya bersyukur kepada Tuhan ini sudah berakhir. Saya sekarang sudah di negara saya, saya dalam kedamaian,” kata Ozkan.
Baca: Turki Berumpah Membalas Tindakan ‘Israel’ Menahan Warganya
Dia juga mengatakan menyadari adanya dukungan yang ditujukan kepadanya di Turki saat dia di dalam tahanan.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada kami Presiden Recep Tayyip Erdogan, beliau sangat baik karena peduli dengan kasus saya,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Erdogan sempat menyebut kasus warga Turki yang ditangkap di ‘Israel’ dan menyampaikan harapannya.
Juru Bicara Presiden, Ibrahim Kalin mengatakan di akun Twitter-nya bahwa Ebru Ozkan ditangkap atas klaim tak berdasar di Israel dan akan kembali ke Turki.
“Saya mengucapkan selamat kepadanya atas sikapnya yang tak tergoyahkan pada proses ini dan berharap dia sembuh,” tambah Kalin.
Ozkan ditangkap pada 11 Juni di Bandara Ben Gurion di Tel Aviv karena diduga memiliki kaitan dengan “kelompok teroris”.
Wanita berusia 27 tahun itu, telah muncul di sidang pada hari sebelumnya di pengadilan militer Ofer di Tepi Barat yang diduduki Israel.
Pengadilan memutuskan untuk membebaskan Ozkan dengan jaminan 15ribu syikal ‘Israel’ (sekitar USD4,110) dan mengambil paspornya. Selain itu, dia harus mengunjungi kantor polisi terdekat. Jaksa mengajukan keberatan, tetapi ditolak oleh pengadilan.
Dakwaan yang disiapkan oleh jaksa Israel menuduh Ozkan “membantu dan memberikan berbagai layanan kepada Hamas, mengganggu perdamaian dan membawa uang musuh ke Israel”.
Baca: Usai Membantai di Gaza, Putra Nentahayu: ‘Persetan dengan Turki’
Setelah kunjungan tiga hari ke Yerusalem (Baitul Maqdis), tepat sebelum dia kembali ke Istanbul pada 11 Juni, polisi ‘Israel’ di bandara Tel Aviv membawa Ozkan di bawah tahanan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Dia bukan warga negara Turki pertama yang ditahan oleh otoritas Israel.
Pada bulan Januari, Osman Hazir, seorang warga Turki berusia 46 tahun, ditangkap karena mengambil foto selfie di Masjid Al-Aqsha Yerusalem Timur sambil memegang bendera Turki.
Desember lalu, ‘Israel’ menangkap Abdullah Kizilirmak dan Mehmet Gargili setelah mereka bertengkar dengan polisi ‘Israel’ , yang mencoba menghalangi mereka memasuki tempat suci flashpoint.
Pada bulan yang sama, Adem Koc ditangkap di dalam kompleks Masjid Al-Aqsha karena diduga “mengganggu perdamaian dan mengambil bagian dalam demonstrasi ilegal”.*