Hidayatullah.com- Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (TAKTIS) selaku Kuasa Hukum Munarman membantah tuduhan keterlibatan kliennya, Munarman, dengan ISIS. Justru, kata M. Hariadi Nasution dari TAKTIS, keyakinan Munarman selama ini bertentangan dengan organisasi terorisme.
“Bahwa terhadap tuduhan keterlibatan Klien Kami dengan ISIS, sejak awal Klien Kami dan Ormas FPI telah secara jelas membantah keras, karena menurut Klien Kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh Klien Kami,” ujar Hariadi dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com pada Rabu (28/04/2021).
“Bahwa Klien Kami justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya,” tambahnya.
Baca: Pengacara: Munarman Diseret Paksa dan Ditutup Matanya, Tidak Ada Surat Panggilan Polisi
Kuasa Hukum juga menanggapi temuan pihak kepolisian berupa serbuk putih saat penggeledahan di eks gedung Sekretariat DPP Front Pembela Islam (FPI) pasca penangkapan Munarman, Selasa (27/04/2021).
“Bahwa terhadap temuan di gedung eks sekretariat DPP FPI kami informasikan bahwa yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah deterjen dan obat pembersih Toilet yang
dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan
toilet masjid dan mushalla,” jelasnya.
“Bahwa perihal buku-buku yang disita di rumah Klien kami, buku-buku tersebut merupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi Klien Kami,” tambahnya.
Baca: Pengacara Nilai Tuduhan Terhadap Munarman Berlebihan, 20-an Advokat Akan Membela
Sebelumnya diberitakan media, Tim kepolisian dan Densus 88 Antiteror Polri menemukan kaleng berisi serbuk saat menggeledah bekas kantor Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jl Petamburan III RT 02, RW 03, Tanah Abang, Selasa (27/04/2021) sore setelah Pengacara Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Hengky Haryadi, pada penggeledahan itu personel menemukan bahan-bahan yang disebutnya cukup berbahaya, yaitu sejumlah kaleng berisi serbuk.
Menurut kepolisian, cairan kimia itu diduga menjadi komponen bahan peledak. Polri menyebut, cairan kimia dan serbuk yang ditemukan menyerupai barang bukti saat penangkapan teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang yang disebut sebagai barang bukti di eks markas FPI itu yakni berupa botol-botol berisi serbuk jenis aceton dan cairan triaceton triperoxide (TATP).
Atas penemuan benda mencurigakan itu, tim penjinak bom (Jibom) Gegana dan Laboratorium Forensik (labfor) Mabes Polri dikerahkan untuk meneliti lebih lanjut.*