Hidayatullah.com– Khutbah Habib Rizieq Shihab Ketua Dewan Pembina GNPF pada Aksi Bela Islam III (Aksi 212), 2 Desember 2016 lalu diputar kembali pada Reuni 212 di lapangan Monas, Jakarta, Ahad (02/12/2018).
Dalam khutbahnya, HRS menegaskan bahwa kedatangan berjuta-juta massa pada Aksi 212 itu untuk membela agama dan bangsa Indonesia.
HRS menyampaikan soal tujuan mereka antara lain demi penegakan hukum atas penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat itu.
“Mereka datang untuk membela Al-Qur’an, Mereka datang untuk membela agama, mereka datang untuk menegakkan hukum,” tegas HRS dalam khutbahnya.
Video khutbah tersebut ditayangkan kembali dan disiarkan secara live streaming di berbagai platform media sosial. Di Youtube siaran langsung tersebut terputus diduga di-suspend (ditangguhkan) pada sekitar pukul 09.40 WIB.
“Mulai di-suspend beberapa menit setelah khutbah (siaran ulang 212 2016) HRS diputar ulang. Akun Youtube resmi milik FPI yang live streaming di-suspend,” warganet mengungkapkan keluhannya via grup WA.
“Stream unavailable. Stream suspended for policy violations,” keterangan oleh Youtube pada akun FPI tersebut berjudul “Reuni Akbar Mujahid & Mujahidah 212 – 2 Desember 2018” berdasarkan pantauan hidayatullah.com sekitar pukul 09.40 WIB.
Sementara saluran dari akun lain masih bisa diakses lewat platform berbeda. Tak lama kemudian, live streaming lewat akun FPI itu kembali berlangsung.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Reuni Akbar 212 yang digelar Ahad (02/12/2018) adalah gerakan simpatik yang dilakukan tujuh juta warga Indonesia pada 2 Desember 2016 yang menuntut keadilan atas penistaan terhadap ayat suci Al-Qur’an oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok akhirnya diputuskan bersalah dengan vonis 2 tahun penjara oleh hakim atas kasus penodaan agama pada Mei 2017. Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.*