Hidayatullah.com– Kementerian Agama menyatakan tidak benar jika Kemenag telah mencabut daftar 200 muballigh yang direkomendasikan pemerintah.
Sebelumnya, semalam sempat ada informasi di media sosial yang menyebut bahwa rilis 200 muballigh versi Kemenag itu telah dicabut.
“Tidak benar (info itu),” ujar Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki kepada hidayatullah.com, Ahad (27/05/2018) saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Baca: Hidayatullah Minta Rencana Pendaftaran Muballigh Dibatalkan
“Yang benar,” lanjut Mastuki, “daftar yang masuk ke Kemenag diteruskan ke MUI (ormas) untuk ditindaklanjuti, apakah dalam bentuk standardisasi atau peningkatan kapasitas dan sebagainya.”
“Saat ini kami masih menerima usulan masyarakat via nomor hotline WA yang kami sediakan,” tambahnya.
Baca: “Pengakuan Kapasitas Muballigh Tak Semata Bersifat Formal Struktural”
Sebelumnya, menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama muballigh yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.
“Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi muballigh oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama muballigh,” terang Menag di Jakarta, Jumat (18/05/2018).
Menurut Menag, pada tahap awal, Kementerian Agama merilis 200 daftar nama muballigh. Tidak sembarang muballigh, tapi hanya yang memenuhi tiga kriteria, yaitu: mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.
Daftar nama ini merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Jumlah daftar ini tentu akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak.
“Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu. Namun, para muballigh yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut,” ujar Menag.
Baca: Aa Gym Sarankan Kemenag Evaluasi Kebijakan ‘Muballigh Direkomendasikan’
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kebijakan itu ramai-ramai dikritik berbagai pihak, termasuk oleh banyak muballigh yang namanya masuk dalam daftar penceramah itu, antara Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Ketua Umum PP Muhammadiyah Dr Haedar Nashir, serta dai kondang KH Abdullah Gymnastiar dan KH M Arifin Ilham.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan bahkan meminta daftar 200 penceramah versi Kemenag itu ditarik.*