Hidayatullah.com– Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, laporan Komariah, ibu dari bocah yang meninggal di kawasan Monas, Jakarta, berinisial MR, dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Setelah kejadian nahas itu, tutur Argo, Kapolda Metro Jaya membentuk tim gabungan yang terdiri dari Direktur Reserse Umum, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek Gambir untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus itu.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya tindak pidana. Sehingga tahapan kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Kepolisian akan menyidiki kasus ini secara profesional,” tegasnya dalam sebuah acara di salah satu stasiun TV swasta, semalam, Selasa (08/05/2018).
Baca: Pakar: Proses Pidana Korban Sembako Monas Tetap Harus Dijalankan
Penyidik, kata dia, juga sudah melakukan gelar perkara setelah mendengar keterangan saksi dan menemukan alat bukti. Namun kepolisian belum menemukan siapa tersangkanya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Masih dilakukan pemeriksaan pendalaman,” katanya.
“Jadi apa yang disampaikan oleh ibu korban itu semuanya kita tindaklanjuti,” pungkasnya.* Andi