Hidayatullah.com– Persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) menuai kecaman dari berbagai kalangan, termasuk Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Ustadz Zaitun Rasmin.
“Persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad, itu adalah hal yang tidak dibenarkan, itu sudah melanggar undang-undang,” tegasnya kepada hidayatullah.com di Masjid Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).
Baca: GNPF Bali akan Laporkan Dalang Pengadangan UAS ke Mabes Polri
Zaitun pun berharap kepada pihak penegak hukum agar mengusut kasus itu secara tuntas dan diproses secara hukum.
“Untuk kaum Muslimin tetap tenang dan sabar, kami berharap tidak ada aksi membalas,” pesan Zaitun Ketua Umum Wahdah Islamiyah.* Zulkarnain
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Baca: UAS ‘Dipersekusi’, Pemerintah-Kepolisian Diminta Terapkan UU Ormas