Hidayatullah.com– Jumat (17/11/2017) lalu, sebanyak 13 orang dari Komando Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat (Kopassus) dibantu pasukan Raider 751/30 bergerak cepat menguasai Kimberley. Kemudian berhasil membebaskan warga yang disandera oleh separatis Tentara Pembebasan Nasional – Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM).
Langkah cepat aparat keamanan itu mendapat apresiasi dari berbagai pihak termasuk DPR RI.
“Alhamdulillah, dan terima kasih kepada semua aparat yang bekerja siang-malam dalam operasi TNI-Polri yang sudah berhasil selamatkan sandera sebanyak 344 orang dimana 23 di antaranya anak-anak,” ujar Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, kepada hidayatullah.com dalam siaran persnya kemarin.
Kharis menilai, penyanderaan 1.300 orang warga yang dilakukan oleh OPM di Kampung Kimbely dan Kampung Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, sudah mencederai kedaulatan NKRI.
Baca juga: 78 Menit Kopassus Berhasil Bebaskan Sandera dari TPN-OPM, TNI Diapresiasi
Ia menegaskan, meskipun sandera sudah dibebaskan, Tim Gabungan harus menangkap dan menyeret semua pelaku ke depan hukum.
Sebab, tegasnya, setiap jengkal tanah NKRI ini harus aman dari setiap rongrongan kelompok macam separatis OPM itu.
“Jangan biarkan mereka kabur dan membuat kejahatan kembali di kemudian hari mencederai kedaulatan NKRI,” tegas Kharis.
Menurut anggota DPR dari Fraksi PKS ini, keberhasilan membebaskan sandera dengan tetap mengedepankan dialog dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia oleh satuan gabungan TNI-Polri ini, menjadi langkah besar komitmen Indonesia di mata dunia internasional, bahwa bangsa ini bisa melakukannya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Dunia internasional juga harus membuka mata dan melihat persoalan di Papua ini dengan lebih obyektif. Indonesia wabil khusus TNI dari kejadian ini kita bisa buktikan pada dunia, kita jaga HAM, dan tetap menjaga keutuhan NKRI bersama,” tandas Kharis.
Di sisi lain, ia berharap semoga trauma yang dialami warga yang disandera bisa segera dipulihkan.
Ia mengatakan, setiap warga Indonesia dimanapun, termasuk di bumi tercinta Papua, punya hak yang sama, hak aman, dan kedamaian, terbebas dari rongrongan kejahatan yang dilakukan separatis OPM.*