Hidayatullah.com– Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, mengimbau kepada seluruh warganya dari berbagai jajaran, baik sipil, militer, maupun swasta –tentu saja bagi yang Muslim. Red— untuk segera menunaikan shalat fardhu berjamaah di masjid pada waktunya.
Imbauan itu disampaikan Wali Kota Arief melalui Surat Edaran Nomor 151/2524-Kesra/2017 tentang Imbauan Melaksanakan Shalat Berjamaah di Masjid yang ditandatanganinya di Tangerang, tertanggal 24 Juli 2017.
Baca: Bupati Halmahera Selatan Keluarkan Surat Edaran Shalat Berjamaah bagi Muslim
Pada Surat Edaran itu, imbauan tersebut disampaikan dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala.
Imbauan itu ditujukan kepada seluruh anggota aparatur sipil negara (ASN) serta Kepala SKPD/UPTD dengan seluruh jajarannya di lingkungan kerja Pemerintah Kota Tangerang.
Juga ditujukan kepada anggota TNI, Polri, lembaga negara, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perusahaan-perusahaan swasta, lembaga masyarakat, sekolah, madrasah, pondok pesantren, serta rumah sakit dan puskesmas (bagi yang tidak berdinas khusus).
“Serta berbagai kalangan komunitas profesi,” sebutnya.
Baca: Bupati Yoyok: Shalat Berjamaah Tingkatkan Disiplin Pegawai
Kepada mereka, Wali Kota Arief mengimbau, “Agar menghentikan seluruh kegiatan saat ‘adzan berkumandang’ dan segera melaksanakan shalat fardhu secara berjamaah di masjid.”
“(Gerakan Shalat Berjamaah di Masjid),” demikian tertulis di bawah imbauan itu.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Baca: Wali Kota Malang Canangkan Gerakan Shalat Berjamaah Awal Waktu
Wali Kota berharap imbauan itu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Semoga Allah Subhanahu Wata’ala senantiasa mengampuni semua dosa kita dan melimpahkan rahmat dan ridha-Nya kepada kita semua. Aamiin Yaa Robbal Aalamiin,” pungkasnya.*