Hidayatullah.com– Persatuan Islam (Persis) menyayangkan adanya stigmatisasi beberapa pihak yang menuding ormas penolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2017 (Perppu Ormas) adalah kroninya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Wakil Ketua Umum PP Persis, Dr Jeje Zaenudin, menyebutkan stigmatisasi tersebut sebagai cara yang naif.
“Stigmatisasi beberapa pihak terhadap ormas-ormas yang menolak Perppu 2/2017 sebagai kroni HTI adalah cara yang naif dari pola pikir yang simplistis,” ujar Jeje lewat rilis Persis diterima hidayatullah.com di Jakarta, Senin (24/07/2017).
Baca: SK Badan Hukum Dicabut, HTI: Pemerintah Langgar Perppu Ormas
Jeje menjelaskan, ormas-ormas yang menolak Perppu itu kebanyakan tidak ada kaitannya dengan HTI. Bahkan mereka telah lahir dan eksis jauh sebelum HTI ada di Indonesia.
“Ormas-ormas Islam lebih dulu ada, dibanding kemerdekaan Indonesia sendiri. Seperti Persatuan Islam, Mathlaul Anwar, dan Syarikat Islam,” ungkapnya.
Bukan hanya itu, menurutnya, secara ideologi, konsep pemikiran dan gerakan saja banyak ormas yang berbeda bahkan menolak HTI.
“Persis merasa tersinggung dan menyayangkan stigma yang menyesatkan tersebut,” tegas Sekjen Rabithah Ulama Asia Tenggara tersebut.
Baca: Soal Berita Pembubaran HTI, Persis Mengaku Namanya Dicatut
Penolakan jamiyyah Persis terhadap Perppu No 2 Tahun 2017 tidak ada kaitan dengan pembelaan apalagi menjadi bagian dari kelompok tertuduh anti Pancasila dan NKRI.
“Persis berdiri sejak tahun 1923 dan telah menjadi bagian dari rakyat yang berkontribusi konkret terhadap berdirinya Republik Indonesia,” pungkas Jeje.
Sebelumnya, diwarta media, segala aksi dari kelompok yang menolak Perppu Ormas dilarang di Semarang, Jawa Tengah. Bahkan, kelompok yang menolak Perppu Ormas dituding sebagai kroni HTI.
“Saya tegaskan, yang menolak Perppu Ormas saya simpulkan kroninya HTI,” ujar Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Abiyoso Seno Aji di Semarang, Jumat (21/07/2017) dikutip metrotvnews.com.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Baca: Perppu Ormas Dinilai Berpotensi Dipakai Pemerintah Memberangus Kritik
Pernyataan Abiyoso tersebut menyusul rencana aksi Forum Umat Islam Semarang (FUIS) di depan Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Sabtu, 21 Juli 2017 lalu. Unjuk rasa terkait penolakan Perppu Ormas.
“Saya tidak izinkan untuk demo. Demo baru diizinkan pada Selasa Kliwon 2030,” ujar Abiyoso.*