Hidayatullah.com– Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebutkan bahwa masyarakat Indonesia termasuk pengguna media sosial (medsos) terbesar.
Hal itu disampaikannya dalam Diskusi Publik dan Konferensi Pers Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) “Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial” di Kantor Kemkominfo, Jakarta Pusat, Senin (05/06/2017).
“75 persen masyarakat Indonesia menggunakan media sosial, khususnya Facebook,” ungkapnya.
Baca: Fatwa MUI: Muamalah di Media Sosial pun Wajib Didasari Keimanan
Dijelaskan, fatwa bermedsos tersebut merupakan kerja sama MUI dengan Kemkominfo dalam memberikan edukasi dan bimbingan terhadap masyarakat dalam menggunakan medsos.
Rudiantara menyatakan bahwa sejatinya medsos hadir untuk meningkatkan ukhuwah terhadap sesama.
“Medsos diciptakan untuk merekatkan hubungan antara manusia, dulu dengan Facebook kita bisa menemukan temen lama,” tuturnya mencontohkan.
Namun demikian, sambung Rudiantara, sekarang medsos tidak hanya memberikan konten positif, tapi juga negatif.
“Bahkan kecenderungannya pada negatif,” ujarnya.
Baca: MUI Keluarkan Fatwa Bermedsos, Ketua Umum: Sebagai Bimbingan bagi Umat
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Oleh karena itu, katanya, hadirnya fatwa MUI tersebut sebagai awal kerja sama yang baik dalam mengelola konten medsos.
“Bagaimana menggunakan fatwa MUI ini bagi kita untuk mengelola konten, terutama konten negatif,” pungkasnya.* Ali Muhtadin