Hidayatullah.com–Situasi saat ini yang terjadi di Indonesia seperti memperlihatkan adanya pembenturan antar komponen umat Islam.
Pernyataan terdakwa kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, K.H. Ma’ruf Amin usai menjadi saksi dalam sidang lanjutannya dinilai sebagai sikap kriminalisasi terhadap ulama.
Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan MUI Propinsi Jawa Timur memberikan seruan terhadap umat Islam.
Keterangan yang diterima hidayatullah.com hari Kamis (01/02/17), Ketua Umum MUI Jatim, K.H. Abdusshomad Buchori menyatakan bahwa umat Islam harus melakukan mujahadah dengan memperbanyak do’a.
“Melakukan mujahadah dengan memperbanyak do’a, istighosah, dan membaca qunut nazilah memohon Allah Subhanahu Wataa’ala agar mencurahkan pertolongan dan keselamatan terhadap umat Islam dari ancaman musuh-musuh Islam serta semoga dengan pertolongan-Nya tetap terjaga keutuhan NKRI,” demikian yang tertulis pada point pertama.
Selain itu, himbauan untuk senantiasa memelihara ukhuwah Islamiyah juga diserukan kepada seluruh umat Islam
“Untuk senantiasa memelihara ukhuwah Islamiyah dan waspada terdakwa berbagai upaya yang ingin membenturkan antar komponen umat Islam,” katanya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Untuk diketahui, pernyataan Ahok tersebut dinilai menyerang Ma’ruf yang juga sebagai Rais ‘Am Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU).
Meski Ahok sudah menyatakan permintaan maafnya melalui tulisan yang berjudul ‘Klarifikasi dan Permohonan Maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada K.H. Ma’ruf Amin, Rais Am PBNU’, aksinya ini dinilai tak sungguh-sungguh, sebab banyak pendukungnya masih melakukan caci maki dan pelecehan pada Kiai Ma’ruf Amin dan para ulama lain.*/Ali Muhtadin