Hidayatullah.com – Mantan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono meminta Polri menegakkan hukum dengan adil atas dugaan penyadapan dalam kasus dirinya dengan Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin.
“Saya hanya mohon hukum ditegakkan,” ujarnya dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (01/02/2017).
Dalam pidatonya selama 39 menit, SBY menyesalkan ada kegiatan penyadapan secara illegal yang ia istilahkan sebagai illegal telephone ethic.
“Kalau penyadapan itu punya motif politik, maka istilahnya menjadi political spying,” ujarnya.
Menurutnya, aksi penyadapan ilegal sebagai kejahatan serius. Gara-gara peristiwa seperti ini seorang presiden pernah jatuh. Dia mencontohkan skandal Watergate yang mengakibatkan pengunduran diri Presiden Amerika Serikat (AS) Richard Nixon pada 1970-an.
Akibat skandal itu terbongkar karena adanya kasus penyadapan, tapping (perekaman), dan spying (memata-matai), menyebabkan Presiden Nixon harus mundur, tuturnya.
“Karena kalau tidak, beliau (Nixon, red) akan dijatuhkan. Saya menggambarkan political spying, ilegal tapping, itu kejahatan yang serius, di manapun juga.”
SBY menegaskan, bola penegakan hukum saat ini bukan pada dirinya, Kiai Ma’ruf, ataupun Basuki Tjahaja Purnama yang mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan polemik tersebut.
SBY menyinggung UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang pertama kali terbit di eranya (tahun 2008), dan diperbaharui di era Presiden Jokowi (tahun 2016), di situ tercantum pasal melarang penyadapan ilegal, salah satunya di Pasal 31.
Karena masalah ini masalah serius, SBY mendesak Polri dan penegak hukum untuk bergerak.
“Dengan semuanya itu saya mohon sebagai warga negara biasa, teman-teman kalau memang pembicaraan saya kapanpun kalau disebut kemarin pembicaraan dengan Pak Ma’ruf Amin itu disadap ada rekaman dan transkrip, maka saya harap kepolisian, kejaksaan, pengadilan untuk menegakkan hukum sesuai UU ITE tadi. Saya hanya mohon itu sebagai rakyat bisa mendapatkan keadilan dan tegaknya hokum,” tegasnya.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menegaskan, dirinya hanya meminta keadilan. Dikarenakan, menurut SBY, haknya sudah dinjak-injak dan privasinya yang dijamin oleh Undang-undang dibatalkan dengan cara disadap secara tidak legal.
“Sejak tadi malam saya mendapat banyak pesan, isinya beragam. Harap sabar dan tegar, tolong bisa memahami ini. Insya Allah ada titik akhir keadilan,” tandasnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
SBY mengungkapkan, saat ini rakyat Indonesia sedang haus akan keadilan. Ia berharap, dengan penegakan hukum atas kasus yang menimpanya, dahaga keadilan itu akan hilang.
Nilai Ahok dan Pengacara Lecehkan Kiai Ma’ruf, Pelajar NU Siap Jihad
Sebelumnya, dalam sidang kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama Tim Kuasa Hukum mengatakan dirinya punya dan data ada percakapan Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin antara dengan SBY yang membuatnya berpendapat bahwa saksi tidak netral dalam keterangannya.
Ahok dan tim kuasa hukumnya menuduh adanya percakapan telepon SBY ke Kiai Ma’ruf pada 7 Oktober 2016, yang diduga bersumber dari data intelijen. Belakangan Ahok minta maaf dan meralat data itu dari media massa.*