Hidayatullah.com– Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar hari ini, Selasa (24/01/2017), di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, mengingatkan umat Islam untuk tetap fokus mengawal proses hukum kasus yang menjerat Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta itu.
“Beberapa kasus yang muncul belakangan ditengarai bagian dari upaya pengalihan isu dan perhatian publik dari kasus ini. Oleh karenanya kembalikan perhatian ke kasus Ahok,” seru Pedri Kasman kepada hidayatullah.com Jakarta, semalam, Senin (23/01/2017).
Ia pun mengingatkan, agar publik jangan terpancing dengan upaya provokasi menggiring kasus ini seolah hanya pertarungan satu kelompok dengan kelompok lain.
Sidang Kasus Ahok, Diduga Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Saksi Pelapor
“Kasus ini adalah penodaan agama yang menjadi perhatian seluruh elemen umat Islam,” ujarnya.
Pedri yang juga salah satu perwakilan pelapor kasus itu dari pihak Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) mengatakan, agenda sidang ketujuh, Selasa ini, masih pemeriksaan saksi-saksi.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sidang kasus Ahok pada hari ini akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Teriak ”Bebaskan Ahok!”, Pria Diduga Mabuk Provokasi Massa Sidang Penistaan Agama
Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.*