Hidayatullah.com– Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) siap bergabung dengan Aksi Bela Islam III atau Aksi Bela Al-Qur’an, yang rencananya akan digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.
Demikian diungkapkan Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016) siang.
Pada kesempatan itu, Said menyampaikan penolakan atas wacana pemerintah tentang asuransi pengangguran.
“Ini persoalan tentang arogansi kekuasaan yang melindungi kepentingan pemilik modal, apalagi pemerintah mulai mewacanakan asuransi pengangguran,” ujarnya.
“Kita menolak karena (pemerintah) mau menghapus pesangon. Kalau tidak menghapus pesangon tentu kita mengapresiasi,” lanjutnya kepada wartawan.
Tuntutan Menaikkan Upah Buruh
Tentang penetapan upah minimal yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 (PP No 78), Said meminta pemerintah untuk menaikkan nilainya di atas yang sudah ditentukan.
“Karena ada kepentingan pemilik modal (dari PP itu. Red),” katanya.
KSPI pun meminta kepala daerah (bupati/wali kota) untuk menetapkan upah minimum dengan kisaran kenaikan di atas yang ditetapkan PP No 78 (8,25 persen).
“Kenaikannya dari buruh usulannya adalah 15 -20 persen,” tuturnya.
Jika permintaan demikian tidak dipenuhi, Said mengancam akan mengajukan langkah hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Dan langkah yang paling besar tadi selain (ke) PTUN adalah mogok nasional, bersamaan dengan gerakan bela melawan penistaan agama atau kami menyebutnya gerakan rakyat,” tegasnya.
Upah Buruh Indonesia Sangat Murah
Said Iqbal yang juga anggota ILO (International Labour Organization) menyatakan, Indonesia mempunyai rata-rata upah yang sangat murah.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Upah Indonesia ini sudah sangat murah, kalau kita pakai data ILO. Buruh Indonesia upahnya 174 US dolar, sementara Vietnam jauh di atas Indonesia, rata-ratanya 181 US dolar per bulan,” paparnya didampingi oleh Sekjend KSPI Muhammad Rusdi.
Aksi Bela Islam III, jika jadi digelar, merupakan lanjutan aksi publik menuntut pemerintah memproses hukum secara adil dan profesional Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus dugaan penistaan agama.* Ali Muhtadin