Hidayatullah.com–Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof. Din Syamsudin mengatakan, masalah penistaan agama oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bukan hanya masalah penistaan dan ujaran kebencian.
Lebih dari itu, kata dia, bangsa ini telah hilang kedaulatannya. Menurutnya, ada kekuatan uang yang sekarang mendikte kepentingan bangsa dan kebijakan politik yang akan membahayakan bangsa.
“Jangan karena orang satu harmoni bangsa terganggu. Maka harus penegakan hukum yang berkeadilan, tidak hanya transparan,” ujar Din dalam Rapat Pleno XII Dewan Pertimbangan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (09/11/2016).
Din juga mengaku, khawatir akan adanya aksi lanjutan yang lebih besar dari yang seperti tanggal 4 November lalu jika persoalan penegakan hukum ini tidak berjalan dengan baik.
Ini Taushiyah Kebangsaan Dewan Pertimbangan MUI Soal Kasus Penistaan Agama
Selain itu, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menilai, ada upaya mengalihkan isu yang mendistorsi persoalan utama, yakni penegakan hukum terhadap Gubernur Ahok.
Termasuk, terangnya, ada upaya sistematis untuk mendeskreditkan umat Islam.
“Jangan ada upaya mengdeskreditkan umat Islam, jasanya terlalu besar. Kita tidak menuntut balas jasa. Tapi kalau ada upaya sistematis mendeskreditkan ini adalah kedzaliman,” ungkap Din.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Ia menegaskan, sebaiknya kepolisian fokus terhadap proses hukum Ahok, dan tidak mengalihkan ke persoalan lainnya yang cenderung mendeskreditkan umat Islam.
“Jangan terlalu berdebat soal akibat. Sementara sumber pemicunya tidak dibahas,” pungkasnya.*